Blokade Jalan, Warga Tuntut Truk Pengangkut Tanah Urug Tol Tidak Melintas

Probolinggo,Rodainfotmasi.com – Warga desa Brani Wetan pagi ini menutup jalan dengan memasang bangku besar untuk menghadang truk tronton yang mengangkut tanah urugan tol. Jalan ditutup setengah badan agar mobil kecil tetap bisa untuk lewat. Sejak pagi sekitar pukul 07.00 wib warga sudah berkumpul di pinggir jalan untuk memulai aksi demonya bertepatan dengan truk tronton bermuatan yang lewat. Selasa, 08/08/23.

Warga Brani Wetan menyampaikan keluhannya dikarnakan merasa terganggu dan kuatir dengan adanya truk tronton yang sering melaju dengan kecepatan tinggi, juga tronton ini setiap malam masih terus beroperasi, sehingga mengganggu warga yang sedang istirahat.

Ibu-ibu warga desa setempat mengatakan, ” Kami terganggu sekali pak, tiap hari harus menyapu rumah karena berdebu dan tiap malam tidur terganggu, tidur sering kaget karena kendaraan besar lewat dan lagi yang kami khawatirkan jembatan antara desa Satrean dan desa Brani Wetan ambruk kembali karna tronton yang lewat di sini bukan kelas jalannya”, ungkapnya.

Setelah beberapa saat kemudian datang petugas lantas untuk mengatur lalu lintas dan Kepala Desa Condong Jasuri selaku Kepala Desa dari area asal penambangan tanah urug untuk melakukan mediasi dengan warga desa.

Baca Juga  Abdul Gofar (79) Sempat Dinyatakan Hilang, Kini Keluarga Bisa Bernafas Lega

Setelah melalui perdebatan lama, mediasi antara warga dan perwakilan pemilik tambang PT Ussy Persada Group menghasilkan kesepakatan sementara, 15 tronton yang sudah membawa muatan diperbolehkan untuk melintas untuk mengurangi kemacetan dan untuk selanjutnya sementara waktu tidak diperbolehkan lagi untuk melintas di daerah tersebut dengan perjanjian tertulis yang akan dibuatkan lebih lanjut.

Mediasi dilanjutkan antara perwakilan warga dan pemilik tambang di cafe Kampung Kita desa Condong kecamatan Gading kabupaten Probolinggo, dimediasi oleh Kapolsek Maron Agus S. yang menyampaikan, “Ini adalah proyek strategis nasional, kita harus mendukung dengan baik, kalau melihat aturan penggunaan kelas jalan memang ini melanggar karena bukan kelasnya untuk dilewati oleh tronton”, ungkapnya.

Lebih lanjut katanya, “Tapi melihat kebutuhan percepatan pembangunan harus ada upaya penyesuaian agar tidak merugikan warga”, ujarnya.

Kapolsek Maron Agus S. menyampaikan untuk sementara waktu kesepakatannya adalah tronton tidak dipergunakan dulu sampai ada keputusan lebih lanjut. (Bbng)

Komentar