Bupati Bojonegoro Setyo Wahono dan Wakil Bupati Nurul Azizah Resmi Dilantik Presiden RI di Istana Negara

Bojonegoro,rodainformasi.com – Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto secara resmi melantik Bupati Bojonegoro Setyo Wahono dan Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah. Pelantikan serentak bersama kepala daerah lain se-Indonesia, digelar di Istana Negara, Jakarta, Kamis (20/02/2025).

Dalam pelantikan tersebut, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya kepada kepala daerah. Presiden juga menyampaikan ucapan selamat atas amanah yang diberikan oleh rakyat di daerah masing-masing.

Menurut Presiden, hari ini menjadi momentum bersejarah pertama kali di negara kita melantik 33 Gubernur 33 Wakil Gubernur, 363 Bupati 362 Wakil Bupati, 85 Walikota 85 Wakil Walikota dengan total 961 kepala daerah dari 481 daerah dilantik serentak oleh Kepala Negara.
“Hal ini menunjukkan betapa besarnya bangsa kita dengan memiliki demokrasi yang hidup, demokrasi yang berjalan, demokrasi yang dinamis,” ucapnya.

Lebih lanjut, Presiden ke-8 Republik Indonesia Prabowo Subianto juga mengatakan bahwa para kepala daerah sudah melakukan kampanye dan turun di masyarakat untuk meminta kepercayaan dan berhasil mendapatkanya. Para kepala daerah diingatkan untuk selalu menjadi pelayan rakyat dan abdi rakyat. Sehingga kepala daerah harus membela dan menjaga kepentingan rakyat.

Baca Juga  Pemkab Bojonegoro Gelar Sosialisasi Renaksi Satu Data 2024

“Meskipun kita berasal dari berbagai partai, agama, suku tetapi memiliki tugas dan tujuan yang sama membangun Indonesia,” tegas Presiden.
Sementara itu, usai dilantik Presiden Prabowo Subianto, para kepala daerah akan mengikuti retret selama sepekan mulai 21 hingga 28 Februari 2025 di Magelang.

Perlu diketahui bahwa, Bupati Setyo Wahono dan Wakil Bupati Nurul Azizah (periode 2025-2030) mempunyai delapan program quick win yang akan direalisasikan dalam satu tahun pertama kerja. Yakni terkait Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan digitalisasi, revitalisasi BUMD dan regulasi prioritas, ketersediaan air, kesejahteraan masyarakat petani, pendidikan unggul, kesehatan, lingkungan berkelanjutan, dan pengentasan kemiskinan.( Bjnkab /Red)

Komentar