Empat Raperda Kabupaten Lamongan, Digelar Di Gedung DPRD Lamongan

Lamongan,Rodainformasi.com — Bupati Yuhronur Efendi menyampaikan pendapatnya atas empat Raperda inisiatif DPRD pada Rapat paripurna Tahap II Pandangan Umum Fraksi-Fraksi dan Pendapat Bupati atas Nota Raperda Kabupaten Lamongan, digelar di gedung DPRD Kabupaten Lamongan, Rabu (23/6).

Empat Raperda tersebut antara lain, Raperda Inovasi, Raperda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Raperda Pengentasan Kemiskinan dan Raperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Alam dan Non Alam.

Melalui Raperda diharapkan dapat memberikan inovasi dan terobosan dalam kinerja pemerintah daerah. Bupati menyampaikan beberapa poin, di antaranya tentang pemberdayaan UMKM yang sejalan dengan misinya, pengenatasan kemiskinan dan perda nomor 14 tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Alam dan Non Alam yang perlu disempurnakan.

Fraksi yang hadir dalam rapat turut menyampaikan pandangannya yaitu, Fraksi PKB, Partai Golkar, Demokrat, dan PAN yang menilai positif Raperda pertama RPJMD Lamongan tahun 2021-2026.

Selanjutnya, untuk Raperda kedua usulan eksekutif tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah nomor 5 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lamongan, jubir Fraksi PDIP Abdul Somad menuturkan, pihaknya sepenuhnya mendukung. Hal ini juga disambut baik seluruh Fraksi, yakni Fraksi PKB, Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, dan Fraksi Persatuan Nasional Rakyat Indonesia (PNRI)”tutupnya(*).

Baca Juga  Sigap, Danramil 0812/01 Kota Bersama Forkopimcam dan BPBD kordinasi penanganan Tanggul Jebol

 

 

 

Komentar