Ini Cerita Kawito Yang Sebenarnya. Perlu Keberanian Sikap Tegas Dari Pihak Terkait Bojonegoro. Berani Atau Tidakkah?

Bojonegoro, Rodainformasi.com,- Ada cerita unik, tragis dan dilematis di balik ponolakan Kawito saat mendaftarkan diri ke Panitia Pilkades Desa Wotan. Begini ceritanya.

Masyarakat awam yang tidak mengetahui cerita sebenarnya menyangka Kawito yang memang tidak melengkapi persyaratan saat daftar di Panitia Pilkades PAW Desa Wotan. Kronologi dari kurangnya satu persyaratan yang dibawa saat mendaftar yakni surat keterangan Warga Negara Indonesia.

Kawito, 49 tahun adalah asli kelahiran warga Desa Wotan RT 05/ RW 02, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro – Jawa Timur yang juga mantan Kades Wotan periode 2008 – 2013 mengungkapkan cerita yang sebenarnya.

Kisahnya, pada Jum’at (11/06/2021) sekira pukul 09.30 WIB, Kawito mendatangi Balai Desa Wotan untuk mengajukan permohonan pendaftaran sebagai calon Kepala Desa. Kemudian dokumen persayaratan yang dibawanya diserahkan kepada Panitia.

Berkas persyaratan itu lalu diperiksa atau diteliti panitia dan dinyatakan persyaratan masih kurang lengkap atau kurang 1 (satu) yakni surat Keterangan WNI.

“Oleh karena itu saya harus mengurus surat yang dimaksud panitia. Namun ketika saya meminta surat pengantar dari pihak Camat Sumberrejo yang waktu itu Plt. Camat Sumberrejo Suyanto malah langsung di ajak kembali ke Balai Desa Wotan seraya mengatakan akan dibuatkan surat pengantar di balai desa,” ujarnya.

Baca Juga  Upacara Pemakaman Secara Kedinasan Almarhum Aiptu Amam Anggota Polsek Kota Bojonegoro

Setibanya di Balai Desa ternyata tidak ada surat apapun yang dijanjikan oleh Sekcam. Meski sempat terjadi mediasi, tetapi Panitia tetap menolak berkas pendaftarannya.

“Saya merasa dikelabuhi dan saya kehilangan hak sipil memperoleh pelayanan dari Pemerintah Desa dan kantor Kecamatan Sumberrejo,” imbuhnya.

Aneh dan ironisnya lagi, seketika itu juga Kawito meminta Tatib Pilkades ke Panitia. Panitia menjawab Tatib masih ada di komputer dan belum di print cetak. Menunggu 2 jam lagi pukul 15.00 WIB hingga 17.00. Print Tatib baru diberikan sekira pukul 17.00 WIB. Dokumen Tatib juga sepertinya menjiplak dari desa yang pernah mengadakan Pilkades PAW. Jiplakan itu nampak pada ketidaksesuaian tanggal yang tertulis di berita acara pembahasan Tata Tertib panitia Pilkades PAW Desa Wotan

Dirinya menilai pihak panitia menolak berkas pendaftarannya, tidak memperhatikan tahapan Tatib Pilkades. Semestinnya berkas pendaftaran di terima terlebih dulu dan tidak menolak secara langsung. Karena sepengetahuannya masih terdapat tahapan berikutnya. “Masih ada jeda waktu 3 hari yang mestinya dilakukan penelitian berkas. Tidak lantas ditolak,” kilahnya.

Hal yang di alami Kawito juga menjadikan tanda tanya. Apakah perlakuan panitia pada dirinya sengaja dilakukan untuk menjegal agar dirinya tidak bisa mendaftar sebagai calon Kades. Dan seolah ada intervensi dari pihak tertentu hingga menjadikan panitia tidak netral.

Baca Juga  Peringatan HUT Pemuda Pancasila Ke 62 Dan Hari Sumpah Pemuda PP ( PAC) Babat Gelar Do'a Bersama Untuk Keselamatan Bangsa. Dan Negara.

Akhirnya bermula dari penolakan itu lantas Kawito mengadukan surat keberatan dan tak terima keputusan sepihak serta sikap diskriminasi yang dilakukan Panitia Pilkades PAW Desa Wotan kepada Bupati Bojonegoro.

Kemudian terjadilah mediasi antara dirinya bersama PMD Bojonegoro dengan pihak Panitia Pilkades PAW Desa Wotam, Pj. Kades Wotan, BPD Wotan, Plt. Camat Sumberejo waktu itu Suyanto, juga dihadirkan pihak Inspektorat Bojonegoro, Bagian Hukum Setda Bojinegoro

“Namun dari hasil mediasi baik BPD dan Panitia Pilkades PAW Desa Wotan tidak menatuhinya. Bahkan malah menetapkan calon Kades,” terangnya.

Akibatnya warga desa secara bersama melayangkan surat kepada Bupati Bojonegoro menyatakan sikap menolak Pelaksanaan Pilkades PAW Desa Wotan.

“Dan terkait dengan pelanggaran yang dilakukan oleh panitia dan BPD Wotan memang diperlukan tindakan sikap tegas atau kebijakan dari pihak terkait di Pemkab Bojonegoro,” tandasnya.

Mengamati kronologi yang diceritakan Kawito memang diperlukan keberanian sikap yang tegas dari pihak terkait di Pemkab Bojonegoro. Karena di situlah pihak terkait diuji keberanian dan ketagasannya mengambil kebijakan. Berani atau tidak? Atau malah menutup mata dan telinga terhadap persoalan di Desa Wotan .*****nastain.

Komentar