Lamongan, Rodainformasi.com – Keberadaan Tambak Liar di kawasan area Rawa Sekaran Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur semakin meresahkan. Masyarakat meminta tegas Pemerintah Daerah untuk segera membongkar.
Keberadaan para petambak liar yang selama ini menjarah tanah negara sangat di keluhkan oleh para petani di lima kecamatan. Keluhan para petani sudah hampir kurang lebih 30 tahun mereka tak bisa berbuat banyak untuk bisa mengadu ke pemerintah. Selasa (13/8/2024).
Pihak Dinas Sumberdaya air Provinsi selama ini tutup mata terkait dampak dari adanya penjarahan Rawa Sekaran oleh petambak liar.
Keberadaan tambak liar tak berizin di kawasan Rawa Sekaran melanggar undang-undang, yang mengakibatkan lima kecamatan kekurangan dan permasalahan timbul polemik bila musim hujan. secara otomatis bila keberadaan tambak liar tidak di bongkar akan menghambat program swasembada pangan dan bisa mengakibatkan gagal panen total.
Ketika di konfirmasi awak media Ketua Gabungan HIPPA 3 Kecamatan Askiyar mengatakan, “Dampak yang di timbulkan keberadaan tambak liar para petani kerugian sangat luar biasa, debit air selama ini di area waduk di eksploitasi oleh para petambak liar jadi wilayah lima kecamatan kekurangan air. Kami sangat berharap kepada pemerintah daerah, pemerintah provinsi Jatim, Kementerian SDA pusat untuk segera menindaklanjuti keluhan masyarakat dengan segara membongkar tambak liar yang ada di Rawa Sekaran,” ujarnya.
Hal senada diungkapkan oleh Kepala Desa Gumantuk Asriyanto mengatakan, “Permasalahan alih fungsi Rawa Sekaran menjadi petambak liar adalah masalah komplek, dampaknya sangat besar kerugian yang di timbulkan dengan adanya tambak liar tersebut.
“Warga Kami sering bertikai dan terjadinya keributan antar para petani penguna air sawah. pemerintah pusat agar segera mengungsikan Rawa Sekaran sebagai semestinya agar kedepannya tidak terjadi gagal panen,” ungkapnya. (Red)
Komentar