KPK Gelar Lomba Fotografi Antikorupsi bagi Jurnalis dan Umum, Simak Syarat dan Ketentuannya

Bojonegoro,Rodainformasi.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar Lomba Fotografi Antikorupsi. Batas akhir pengiriman karya pada 22 November 2024. Lomba ini diperuntukkan bagi peserta umum dan jurnalis.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Bojonegoro melalui Irban Pengawas RB dan Pencegahan Tipikor Rahmat Junaidi menjelaskan berdasarkan pengumuman dari KPK RI, lomba ini dalam rangka peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) tahun 2024.

Bertema ‘Budayakan Antikorupsi’, tujuan dari lomba ini adalah meningkatkan peran serta masyarakat dalam gerakan antikorupsi melalui media fotografi.

“Nantinya, karya-karya yang masuk diharapkan dapat menjadi pemicu semangat untuk membudayakan nilai-nilai antikorupsi sehari-hari,” pungkasnya. ( Bjnkab / Red)

 

 

Baca Juga  Tanamkan Rasa Cinta Tanah Air, Belasan WBP Lapas Lamongan  Ikuti Pembinaan Kepramukaan  Dari Yayasan Media Cinta Ilmu Lamongan

Komentar