Kredit Macet di Bank Daerah Lamongan Melebihi Batas Kewajaran ,,!!

Lamongan, Rodainformasi.com – Bank Daerah lamongan, Tujuan awal keberadaan bank daerah lamongan (BDL) adalah untuk membantu masyarakat dalam mempermudah bertransaksi keuangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dalam kredit pinjaman usaha kecil. Sabtu ( 9/11/2024 )

Tetapi lama kelamaan tujuan mulia ini rusak karena ternyata banyak para peminjam adalah untuk kebutuhan politik, misal nyaleg dewan, nyalon kades dan lain-lain, Bahkan sering terdengar setiap gawe pilkada digunakan untuk membiayai kegiatan politik dan di ganti setelah gawe selesai.ungkap aktifis Jaringan Masyarakat Lamongan (JAMAL) ;Nursalim.

Lebih lanjut Nursalim mengatakan ,Akhir akhir ini malah banyak berita bahwa kredit macet di bank daerah lamongan sudah melebihi batas kewajaran yang telah ditetapkan Bank Indonesia ( BI ) dan otoritas jasa keuangan ( OJK).

Bank daerah lamongan NPL nya sebesar 9,9 % .atau istilah perbankan non perfomance loan ( NPL ). Padahal batas maksimalnya sebesar 5 % yang berarti kondisi bank daerah masuk kategori bangkrut secara hukum perbankan.

Bahkan dari temuan data kredit macet di bank daerah lamongan sebesar 70 % dari jumlah nasabah dengan nilai nominal sekitar 300 milyar rupiah yang macet” Jelasnya.

Baca Juga  Dekatkan Pelayanan Pengadilan, Pemkab Lamongan Teken MoU Manfaatkan Layanan e-raterang

Kami menuntut semua pihak berwenang muli bank indonesia, OJK otoritas jasa keuangan dan yang lainnya untuk melalukan pembongkaran. Agar masyarakat tidak selalu was was dengan keberadaan bank daerah ” Pungkasnya. ( Red)

Komentar