Masyarakat Bojonegoro Dapatkan Layanan BPJS Kesehatan Secara Gratis

Bojonegoro, Rodainformasi.com – Saat ini seluruh masyarakat Kabupaten Bojonegoro bisa mendapatkan layanan BPJS Kesehatan secara gratis. Cukup dengan menyiapkan fotokopi Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat pengantar dari Desa/Kelurahan, mengetahui Kecamatan.

Hal ini disampaikan Mochamad Andoni Staff Pelayanan Masyarakat, Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro, saat ditemui di sela-sela kegiatannya, Senin (11/9/2023).

Ia menyampaikan, pihaknya aktif berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan Bojonegoro serta stakeholder. Dalam hal ini untuk pengaktifan bagi masyarakat Bojonegoro yang belum terdaftar BPJS kesehatan/KIS Pemerintah/PBID bisa mengusulkan lewat Dinas Sosial.

“Jadi masyarakat cukup menyetor surat pengantar dari Desa/Kelurahan mengetahui Camat, terlampir fotokopi Kartu Keluarga dan KTP untuk pengaktifan BPJS-KIS gratis,” jelas Doni sapaan akrabnya.

Ia melanjutkan, kalau hanya menerima berkas itu sangat mudah, tapi yang susah di saat penginputan dari pihak BPJS, jadi alurnya setiap hari dia menerima berkas, mulai dari jam 08.00 WIB sampai jam 15.00 WIB, tapi kalau ada masyarakat datang lebih dari jam tersebut masih di layani maksimal jam 16.00 WIB.

Baca Juga  Kunjungan Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM Kemenkumham, Apresiasi Pelayanan dan Pembinaan Lapas Lamongan

“Karena SOP, berkas harus kami kirim ke Dinas Kesehatan jam 15.00, kemudian Dinkes di kirim ke BPJS, semua pihak harus sinergi, supaya berjalan dengan baik,” tuturnya.

Doni berpesan kepada masyarakat apabila mau mengurus pengaktifan BPJS-KIS agar memperhatikan fotokopi berkas yang dibawanya agar pihaknya tidak kesulitan untuk mengentri datanya, sehingga masyarakat tidak bolak balik datang ke kantor Dinas Sosial. Seperti fotokopi KK tidak jelas (buram) maka ia tidak bisa lanjut memprosesnya.

“Contoh NIK buram, maka kita tidak bisa meng entri datanya, karena kalau sampai salah entri nanti Dinas Sosial yang salah,” tambahnya.

Jika dalam kondisi gawat darurat, misalnya pasien sudah di rumah sakit atau pusat kesehatan, maka itu akan di prioritaskan. Karena Kabupaten Bojonegoro sudah berstatus UHC atau program Jaminan Kesehatan Semesta.

“Jadi, bisa aktif hari itu juga tanpa harus menunggu 3×24 jam, sehingga masyarakat bisa langsung menggunakan untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis,” bebernya.

Program ini mereka kawal semaksimal mungkin, walaupun sudah pulang dari kantor dia selalu membuka laptop dan HP selalu standby, supaya masyarakat bisa lolos untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis dari Pemerintah.

Baca Juga  Merger SDN Megale I dan II Lancar, Wali Murid: Anak Saya Gembira dapat Teman Banyak

“Jadi meskipun malam, andaikata teman teman BPJS mau menginput data dan ada masalah atau kesulitan pasti komunikasi kepada kami,” pungkasnya.

Di tempat berbeda, Samadi salah satu warga Desa di wilayah Kecamatan Kedungadem menuturkan kemudahan untuk pengurusan keaktifan BJPS Kesehatan gratis di Kabupaten Bojonegoro. Ia menceritakan bahwa dirinya sudah punya BPJS-KIS gratis tapi istrinya belum aktif kepesertaan.

“Waktu istri mau lahiran, saya inisiatif untuk mendaftar dia BPJS-KIS gratis ke Dinas Sosial. Setelah berkas dari Desa lengkap kemudian saya ke kantor Kecamatan untuk menyetorkan berkas ke bagian Kesra, dapat berkas atau surat dari Kecamatan kemudian ke Dinas Sosial di bagian pelayanan, pokoknya se ingat saya tidak sampai satu minggu sudah aktif kepesertaan BPJS-KIS gratis istri saya,” ucapnya. (Ir/red)

Komentar