Oknum Kades, Diduga Terlibat Politik Praktis Langgar UU Pemilu

Lamongan, Rodainformasi.com – Jelang pesta demokrasi Pemilihan Umim ( Pemilu ) 2024 Oknum Kepala desa Keduyung, Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan diduga melakukan politik praktis mendukung salah satu calon legeslatif ( Caleg ) DPRD Provinsi Jawa Timur

Aksinya mencuat setelah pose foto vulgarnya beredar luas dikalangan masyarakat, dengan mengenakan kemeja kuning bermotif batik parang dibalut dan pelipit bunga-bunga warna cokelat diduga bergambar salah satu Caleg Provinsi.

“Seharusnya oknum Kepala desa tersebut bisa menjaga netralitas dan  berdiri untuk semua golongan . Hal yang dilakukan sangatlah tidak etis dan bertentangan dengan peraturan perundangan sebagaimana yang tertuang dalam pasal 282, 280,serta 490 UU nomor 7 tahun 2017 yang mana disebutkan Kepala desa harus netral dan tidak melakukan politik praktis.

Ketua Bawaslu Lamongan Toni Wijaya saat dimintai keterangan, ia menanyakan informasinya kapan kejadiaanya, karena pihak Bawaslu Lamongan belum menerima pengaduan. “Bawaslu Lamongan belum menerima pengaduan tersebut.

Lanjut Toni sapaan akrab Ketua Bawaslu Lamongan ini, pihaknya menyampaikan terima kasih atas masukannya. “Terima kasih masukannya,” kata Toni. Rabu, 20 Desember 2023.

Baca Juga  Untuk Keselamatan KRI Nanggala 402 Bupati Banyuwangi ,Danlanal Dan Ulama Gelar Do'a bersma.

Saat dimintai tanggapannya jika hal tersebut benar soal dugaan pelanggaran pemilu soal netralitas aparatur desa/kepala desa. Toni menyebutkan, dirinya belum bisa berkomentar. Belum bisa menyampaikan komentar mas,” ujar dia.

Meski demikian, menurut Toni, ia kembali mengucapkan terima kasih. Terima kasih, akan kami tindaklanjuti,” tandasnya kepada awak Media.

Sementara itu, Angga Pradita David Hamka, Kepala Desa Keduyung saat dikonfirmasi awak media terkait hal tersebut. David sapaannya, belum memberikan keterangan sebagai tanggapan perihal tersebut.

Sebelumnya dikonfirmasi, Camat Laren Syam Teguh Wahono mengatakan, “Informasi sudah saya dapat dari Bawas, juga teman – teman internal dari Jabung termasuk Keduyung juga, sudah saya panggil sudah saya ingatkan aturannya seperti ini.

Jika masih seperti itu resiko tanggung sendiri. Termasuk saya minta tolong ke Ketua Forum Kepala Desa tolong diingatkan, karena dia anggota Forum Kepala Desa.

Terkait teguran, sambung Camat, belum – belum kalau di omongi tidak memperhatikan maka akan kami kasih teguran tertulis.

Lanjutnya, di undang – undang Pemilu sudah jelas soal netralitas. Baru selesai rapat dengan pak Sekcam mau tak surati. “Bisa dibantu untuk sama – sama mengingatkan konsekwensinya bagaimana. Jika bisa dibina,” tegas Camat Teguh.( Red)

Baca Juga  Dinsos Bojonegoro Laksanakan Pencanangan Prembangunan Zona Integritas

 

 

 

 

Komentar