𝑲𝒆𝒕𝒆𝒓𝒂𝒏𝒈𝒂𝒏 𝒇𝒐𝒕𝒐: 𝑺𝒂𝒎𝒔𝒖𝒓𝒊𝒏 𝑲𝒆𝒕𝒖𝒂 𝑫𝑷𝑪 𝑷𝒂𝒓𝒕𝒂𝒊 𝑩𝒖𝒍𝒂𝒏 𝑩𝒊𝒏𝒕𝒂𝒏𝒈 𝒌𝒐𝒕𝒂 𝑺𝒖𝒓𝒂𝒃𝒂𝒚𝒂
SURABAYA, Rodainformasi.com – Samsurin Ketua DPC PBB kota surabaya meminta kadisperidag kota Surabaya mencabut Surat edaran tetang lahan parkir swalayan dan mini market yang du larang dipakai jualan oleh UMKM warga sekitar waralaba.
Pemkot surabaya harus mampu memfasilitasi UMKM yang berdomisili di sekitar swalayan agar menjadi mitra kerja. bukan malah di tarik sewa oleh pengelola indomart atau alfamart.
Selama keputusan managemen swalayan membebankan biaya sewa teras kepada UMKM itu melanggar aturan. sama saja hal itu disebut pungutan liar dan bisa memenuhi unsur pidana dan bisa diperkarakan.
ijinnya kan parkir. kok di sewakan ke para umkm. “tegas surin.
lanjut surin. disperindag harus menertibkan jenis usaha waralaba yang melanggar aturan. belum lagi banyak ditemukan lahan parkir swalayan indomart atau alfamart yang di jadikan media iklan baik berupa neonsign atau stik tower reklame. tentu ini akan merugikan pemkot. “tegas surin saat menemui para umkm yang mengadu ke kantor DPC PBB kota Surabaya. (Bledex)
Komentar