Pemberantasan Peredaran Narkoba Di Lapas kelas IIA Sidoarjo

Sidoarjo, Rodainformasi.com – Beberapa hari lalu ada laporan masyarakat pada hari Senin, 02 Oktober 2023 yang di tujukan kepada Kakanwil Menkumham Jawa Timur jalan Kayoon nomor 50-52. Dalam laporan masyarakat itu diduga ada peredaran narkoba di dalam lapas kelas IIA Sidoarjo.

Heni Yuwono Kakanwil Menkumham yang Baru harus bisa menindaklanjuti informasi yang disampaikan masyarakat, yaitu adanya dugaan peredaran narkoba di dalam lapas kelas IIA Sidoarjo yang dilakukan oleh RSD (inisial) alias ‘totok’ dengan dibantu oleh YGS ( inisial) alias ‘Joo’ sebagai kaki tangannya.

Melihat dari screenshot yang di berikan ke beberapa awak media tentang laporan itu, disebutkan bahwa pelapor menginginkan agar peredaran narkoba segera ditindaklanjuti dan mengambil tindakan secepatnya khususnya yang ada di lapas kelas IIA Sidoarjo.

Masyarakat Berharap Pada Kakanwil Kemenkumham yang Baru agar selanjutnya terus meningkatkan kualitas dan kemampuan jajarannya dalam pemberantasan tindak pidana Narkoba.( Red)

 

Baca Juga  19 Titik Trotoar Hampir Rampung, Pemkab Bojonegoro Lanjutkan Revitalisasi 6 Titik Tahun 2023

Komentar