Pemkab Bersama Forkopimda Ajak Semua Pihak Jaga Situasi Aman dan Kondusif di bojonegoro

Bojonegoro, Rodainformasi.com – Sebagai langkah mewujudkan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Pemkab Bojonegoro bersama Forkopimda siap memberi pengawalan dan pendampingan dalam proses pembongkaran tugu perguruan silat. Hal ini sesuai rapat tim terpadu penanganan konflik sosial yang digelar di Gedung Angling Dharma lantai II Bojonegoro, Kamis (06/07/2023).

Rapat koordinasi dihadiri Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah, Forkopimda, Forkopimcam, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Mahmudi, Kepala OPD terkait, Ketua IPSI Kabupaten, Ketua IPSI Kecamatan, serta perwakilan oganisasi masyarakat.

Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah dalam sambutannya menyampaikan bahwa perlu diingat bagaimana susahnya para pejuang merebut kemerdekaan. Saat ini, semua pihak perlu membangun kebersamaan dan membangun harmonisasi untuk kemajuan bangsa Indonesia.

Keputusan membongkar tugu perguruan silat sendiri berdasarkan hasil rapat koordinasi pada tanggal 26 Juni 2023 di Rupatama Mapolda Jatim yang dihadiri oleh Kapolda Jatim, Pangdam V Brawijaya, Kepala Bakesbangpol Provinsi Jatim, Danrem, Kapolres dan pimpinan perguruan silat.

“Berkaitan dengan hal tersebut, untuk mewujudkan situasi yang aman dan kondusif, agar tugu perguruan silat yang berdiri di atas tanah negara dan tanpa izin untuk dapat dibongkar sendiri oleh pengurus perguruan silat setempat,” ucap Bupati Anna.

Baca Juga  Dandim 0812 Lamongan Bersama Forkopimda Hadiri Pelantikan Pengurus IPSI Kecamatan Sukodadi Kab. Lamongan" Ini Harapanya

Lebih lanjut, Bupati Anna menjelaskan bahwa pembongkaran merupakan perintah atau mandat dari Kapolda Jatim yang mengimbau masing-masing ketua umum perguruan pencak silat untuk melakukan pembongkaran sendiri tugu perguruan silat yang berdiri di atas tanah negara dan tanpa izin sampai batas waktu paling lambat 5 Juli 2023. Dan apabila belum dilakukan oleh masing-masing perguruan silat maka pemerintah kota/daerah diminta bantuan untuk melakukan pengawalan dan pendampingan dalam pembongkaran tugu perguruan silat tersebut.

Dari data yang telah disampaikan, bahwa terdapat sebanyak 247 bangunan tugu perguruan silat yang berdiri di fasilitas umum, 81 di aset tanah desa, 1 tanah PJKA dan 4 tugu di aset tanah milik Perhutani. Sehingga total ada sebanyak 333 tugu.

“Tahun 2020, kami melakukan rapat dan bersepakat tidak ada penambahan, tidak membangun di tanah negara atau di fasilitas umum. Dan kesepakatan ketiga adalah Pemkab Bojonegoro membangun prasasti bersama di mana ada semua logo perguruan silat yang ada di Bojonegoro. Dan itu sudah kami lakukan di tahun 2021 dengan pembangunan di 5 titik. Adapun kalau itu dirasa kurang akan kita tambahkan lagi,” jelasnya.

Baca Juga  Pemkab Bojonegoro Gelar Sosialisasi dan Pembinaan Bagi Pelaku Usaha 

Bupati Anna juga mengajak semua pihak, mulai Forkopimda, Forkopimcam, dan khususnya perguruan silat untuk saling menjaga stabilitas keamanan dan Ketertiban di wilayah Kabupaten Bojonegoro.( Bojonegorokab / Red)

 

 

Komentar