Pemkab Bojonegoro Gelar Musrenbang RKPD, Bupati Anna: Pembangunan Semakin Merata

Bojonegoro, Rodainformasi.com – Pemkab Bojonegoro melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kabupaten (Musrenbangkab) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023 di Ruang Angling Dharma, Kamis (30/3/2023). Musrenbangkab kali ini dalam rangka menyusun RKPD tahun 2024.

Musrenbang dihadiri Bupati Bojonegoro, jajaran Forkopimda, Kepala Bakorwil Bojonegoro, Bappeda Tuban, Bappeda Lamongan, Bappeda Ngawi, Bappeda Nganjuk, Bappeda Jombang, Bappeda Madiun, Bappeda Blora, Ketua DPRD Bojonegoro, Sekretaris Daerah Bojonegoro, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Camat dan tamu undangan. Total hadirin berjumlah 140 orang.

Musrenbang RKPD tahun 2023 ini bertema meningkatkan daya saing SDM dan percepatan pemulihan ekonomi melalui penguatan transformasi ekonomi yang inklusif menuju masyarakat Jawa Timur yang adil, sejahtera, unggul dan berakhlak.

Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah menyampaikan ekonomi Bojonegoro dari akses migas setelah pandemi terjadi penurunan. Sementara itu di luar sektor migas, ekonomi Pemkab Bojonegoro tahun 2022 di angka 6,04. Nilai investasi Kabupaten Bojonegoro tahun 2022 sebesar Rp 7,2 triliun.

Untuk Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di atas angka 7, inflasi Bojonegoro terendah (1,67) di bawahnya Provinsi Jawa Timur dan Nasional (5,51). “Artinya bahwa pemerataan pembangunan dan juga penyediaan bahan pangan di Bojonegoro sangat tercukupi. Contohnya hasil tanaman pangan mencapai 856.000 ton sehingga inflasi sangat terkendali,” ujar Bupati Anna.

Baca Juga  2.500 Ton Beras dan 70.000 Paket Sembako Siap Didistribusikan ke Seluruh Indonesia

Bupati juga menjelaskan, pemerintah sedang mengendalikan inflasi ketat sekali. Pemkab Bojonegoro mempunyai cara pandang tersendiri yaitu meningkatkan produktivitas untuk pengendalian inflasi. Sedang, Indeks Kerukunan Beragama Bojonegoro sangat tinggi dengan angka 80,65. Kemudian Gini Ratio Bojonegoro, Bupati Anna menyebutkan makin tahun semakin turun, pada tahun 2021 0,34 sementara tahun 2022 0,28.

“Gap-nya semakin sempit karena pemerataan pembangunan. Kita masifkan dari desa sampai ke tingkat kota sehingga hampir tidak ada bedanya antara desa dan kota. Bedanya mungkin kalau di desa itu lebih bisa memberikan produktifitas pangan, sementara di kota membelanjakan untuk pangan,” tambahnya.

Dalam laporannya, Kepala Bappeda Bojonegoro Anwar Mukhtadlo menjelaskan Musrenbangkab bertujuan menyempurnakan rancangan RKPD Kabupaten Bojonegoro tahun 2024 berdasarkan rumusan rancangan rencana kerja perangkat daerah hasil forum lintas perangkat daerah.

Tujuannya untuk membahas prioritas rancangan RKPD hasil forum lintas perangkat daerah dengan mengacu pada rancangan RKPD Tahun 2024. Selain itu, dalam Musrenbang juga dilakukan pembahasan prioritas program kegiatan/sub kegiatan yang anggarannya diusulkan melalui ABPD provinsi, APBN dan sumber pembiayaan lainnya.

Baca Juga  Dalam Rangka Hari Jadi ke - 13 Kota Kraksaan Probolinggo, Pemkab Gelar Ziarah Makam Kiai Ronggo

“Hasil kegiatan dalam kegiatan ini adalah kesepakatan tentang rumusan akhir rancangan RKPD dan rancangan rencana kerja perangkat daerah berdasarkan program-program prioritas,” kata Anwar Mukhtadlo.

Ia menambahkan, penyelenggaran Musrenbang RKPD Kabupaten Bojonegoro tahun 2023 ini merupakan rangkaian tahapan perencanaan yang telah dilaksanakan sebelumnya. Yakni antara lain pelaksanaan Musrenbang RKPD Desa dan Kelurahan, Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD Tahun 2024, Musrenbang Kecamatan serta sentralisasi usulan kegiatan prioritas hasil musrenbang kecamatan dan usulan proposal masyarakat.

Dalam kesempatan ini, Kepala Bakorwil Bojonegoro Agung Subagyo yang juga mewakili Bappeda Provinsi Jawa Timur menyampaikan RKPD mempunyai kedudukan, peran dan fungsi yang sangat startegis dalam penyelenggaran pemerintahan daerah sesuai dengan ketentuan pasal 263 ayat 1 Undang-Undang No 23 Tahun 2014.

RKPD merupakan penjabaran dari RPJMD yang memuat rancangan ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah serta rencana kerja dan pendanaan untuk jangka waktu satu tahun. RKPD disusun dengan berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintahan dan program strategis nasional yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.

“Dalam mendukung pencapaian pembangunan nasional, maka perlu penyelarasan agenda pembangunan prioritas antara lain yang sinergi dengan pemerintah pusat, provinsi dan juga daerah,” ungkapnya.( Red)
Sumber : Bojonegorokab

 

Komentar