Pemkab Bojonegoro Mulai Berlakukan Dua Arah Jalan di Utara Pasar Lama

Bojonegoro, Rodainformasi.com ·– Pemkab Bojonegoro melalui Dinas Perhubungan mulai memberlakukan arus lalu lintas dua arah di Jl. KH. Mansyur atau tepatnya sebelah utara pasar lama. Pemberlakuan arus lalu lintas tersebut dimulai Rabu (18/1/2023).

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub, Bambang Loemawan menjelaskan mulai Rabu pagi ini, Dishub melakukan sosialisasi kepada masyarakat khususnya para pengguna jalan, terkait pemberlakuan dua arah di jalur Jl. KH. Mansyur sebelah Utara pasar lama.

“Kami melakukan sosialisasi pemberlakuan jalur dua arah di Jl. KH Mansyur atau utara pasar lama kepada masyarakat mulai pukul 05.00 WIB,” ungkapnya.

Dishub, lanjut dia, akan menerjunkan personel yang nantinya akan bergantian melakukan pemantauan lapangan. Sosialisasi akan dilakukan selama dua minggu hingga satu bulan mendatang.

“Kalau dirasa masih banyak yang belum paham kalau jalan ini dibuka untuk dua arah akan ditambah lagi harinya,” pungkasnya.( Red)

Baca Juga  Oknum Kades, Diduga Terlibat Politik Praktis Langgar UU Pemilu

Komentar