Pengurus JMSI Bojonegoro Periode 2023-2028 Dilantik di Pendopo Pemkab

Bojonegoro, Rodainformasi.com – Pengurus Cabang Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Bojonegoro periode 2023-2028 resmi dilantik. Kegiatan dilakukan di Pendopo Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Rabu (15/2/2023).

Keberadaan JMSI di bawah kepemimpinan Ririn Wedia Nafitasari serta Wakil Ketua Mujiono ini dikukuhkan langsung oleh ketua JMSI Provinsi Jawa Timur Syaiful Anam.

Hadir dalam acara pelantikan, Kepala Badan Kesbangpol, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, perwakilan Polres, Perwakilan Kodim 0813, perwakilan SKK Migas, EMCL, Pertamina EP, Pertamina PHE, Ketua PWI Bojonegoro, Ketua SMSI Bojonegoro, Ketua AWDI.

Ketua JMSI Kabupaten Bojonegoro Ririn Wedia Nafitasari mengatakan JMSI adalah organisasi perusahan pers yang memiliki visi menjadikan perusahan pers anggota JMSI tumbuh sebagai perusahaan profesional dan terdaftar di Dewan Pers.

Sebagai organisasi yang mewadahi para pemilik perusahaan media online, JMSI diharapkan dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah. Juga bersinergi dan berpartisipasi sesuai dengan visi dan misi organisasi.

“Saya berharap JMSI Kabupaten Bojonegoro dapat lebih meningkatkan perannya dalam membina media siber. Hal ini sangat penting mengingat salah satu fungsi pers yaitu ikut membantu mencerdaskan kehidupan bangsa,” ungkapnya.

Baca Juga  Percepat Tracing Covid-19, Kapolres Tuban Lepas Ratusan Tracer Digital dan Tracer Lapangan

Dia mengatakan, jika peran ini dapat dioptimalkan, maka ke depan pertumbuhan media siber akan semakin meningkat dan JMSI menjadi konstituen Dewan Pers.

Ririn sapaan akrabnya juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang sudah mensupport acara kegiatan pelantikan JMSI yang sekaligus dirangkai dengan workshop dengan tema keberpihakan media terhadap isu lingkungan.

Bupati Bojonegoro yang diwakili Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Bojonegoro Nanang Dwi Cahyono dalam sambutannya mengucapkan selamat atas pelantikan Pengurus Cabang Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) kabupaten Bojonegoro.

“Selamat atas pelantikan Pengurus JMSI Bojonegoro, semoga JMSI kedepan dapat berperan dalam menangkal informasi hoax, serta jadilah insan pers yang profesional,” tuturnya.

Menurutnya, insan pers yang baik adalah insan pers yang senantiasa memenuhi kode etik jurnalistik serta mengimplementasikan UU Pers. “Sekali lagi, jadilah insan pers yang profesional, yakni insan Pers yang menjalani aturan-aturan Pers itu sendiri,” terangnya.

Hal Senada juga di utarakan oleh Ketua JMSI Provinsi Jawa Timur Syaiful Anam. Menurut dia, Kabupaten Bojonegoro merupakan kabupaten dengan keterbukaan terbaik di Jatim. Hal ini dibuktikan adanya Perbup No. 12 Tahun 2021 yang merupakan implementasi dari SPBE.

Baca Juga  Hasil Evaluasi SAKIP Pemkab Bojonegoro Meningkat, Raih Predikat Sangat Baik

“Keterbukaan seperti ini tidak hanya diselenggarakan oleh pemkab namun semua instansi harus berperan dalam keterbukaan informasi dengan baik hingga level desa,” tuturnya.

Hal ini, lanjut dia merupakan potensi yang luar biasa di Kabupaten Bojonegoro. Dan ini tentu modal yang sangat baik bagi pengurus JMSI Kabupaten Bojonegoro yang bisa bekerjasama dengan Pemkab Bojonegoro.

Diakhir Pernyataan Pers ia berpesan JMSI harus menjadi instrumen yang ikut membantu perkembangan dan pembangunan Indonesia, dan khususnya perkembangan dan pembangunan Kabupaten secara menyeluruh serta selalu memberikan kontribusi positif terhadap segala isu yang berkembang di daerah.

Sesuai dengan Surat Keputusan JMSI Provinsi Jawa Timur berikut ini susunan Pengurus JMSI Bojonegoro

Dewan Pembina : Nanang Dwi Cahyono S.Kom
Dewan Penasehat : Mahmudi S.Sos.MM

Ketua umum : Ririn wedia Nafitasari
Wakil ketua : Mujiono
Sekretaris : Galuh Setiyadi
Wakil Sekretaris : Sutrisno
Bendahara : Sugeng Riyadi
Wakil Bendahara : ludvi Agus

Ketua Bidang Organisasi: Zainul Arifin
Ketua Bidang Kerjasama Antar lembaga: Eko Didik Yuswantoro
Ketua Bidang Pelatihan, Literasi: Putut Nugroho
Ketua Bidang Kesekretariatan dan pendataan anggota : Ahmad Fauzi( Red)

Komentar