Peran Sentral Keluarga Menjadi Indikator Penting Dalam Pencegahan Penyalahgunaan ‘NARKOTIKA’

Bojonegoro, Rodainformasi.com, – Bertempat di Bakorwil Bojonegoro, Jl Pahlawan No 5, digelar giat Sosialisasi Wawasan Kebangsaan yang bertemakan “Kewaspadaan Dini dan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN)” yang diprakasai oleh BNNK pada Kamis, (26/5/22).

Dalam giat tersebut juga dihadir dari perwakilan OPD di Kabupaten Bojonegoro, perwakilan kodim, polres, Lembaga Anti Narkoba DPC Bojonegoro, serta tamu undangan.

l Made Arjana selaku kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban sangat mengapresiasi berbagai pihak dalam mencegah narkoba. Menurutnya, esensi dari kegiatan ini adalah bagaimana berbagai pihak bersama dan bersatu untuk memerangi narkoba.

“Persoalan narkotika menjadi penentu masa depan generasi. Pemerintah pun harus hadir untuk bersatu memberantasnya, selain perhatian pada infrastruktur juga ada perhatian kesehatan mulai dari pencegahan hingga rehabilitasi,” jelasnya.

l Made juga menambahkan, dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 Pasal 4 tentang Narkotika dijelaskan :

a. Menjamin ketersediaan Narkotika untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan/atau pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi;

b. Mencegah, melindungi, dan menyelamatkan bangsa Indonesia dari penyalahgunaan Narkotika

c. Memberantas peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika

d. Menjamin pengaturan upaya rehabilitasi medis dan sosial bagi Penyalah Guna dan pecandu Narkotika.

Selain itu Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur Freddy Poernomo yang juga hadir turut menyampaikan serta mengajak seluruh elemen mulai dari kepada daerah, DPRD, penyelenggara pemerintah, hingga masyarakat untuk bersama mencegah penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga  Pelaku Curanmor Nekat Beraksi di PPKM Darurat Ditangkap Polisi Gresik

“Pencegahan dimulai dari keluarga, kenapa ? berdasarkan BNN 2021, Provinsi Jawa Timur masuk kategori waspada yaitu Jatim merupakan kawasan narkotika peringkat 2, ada sekitar 1.992. Walau sampling data tidak melibatkan seluruh kabupaten di Jawa Timur,” ungkap Fredy Poernomo anggota DPRD dari fraksi Golkar.

Lanjut Freddy, yang menjadi tantangan yang harus dihadapi, di Kabupaten Bojonegoro perlu dibentuknya BNNK Bojonegoro. Ia katakan akan diusulkan ke pusat. Tentunya kebutuhan tersebut berdasarkan usulan ormas, kepolisian dan pemerintahan daerah.

Hal senada juga disampaikan oleh Roro Dwi Umi Badriyah Dosen Universitas Negeri Semarang (UNNES), dirinya menjelaskan bahwa peran keluarga dalam penanggulangan narkoba tingkat keluarga sangatlah penting sekali.

“Ada 3 hal yaitu, pertama kita harus bisa memahami konsep keluarga, Kedua tindak kreatif dalam problem solving dan Ketiga orang tua berperan penting sebagai narasumber anak,” jelas Roro dosen peraih inovasi Bimbingan Konseling di 2021.

Roro juga menambahkan, poin penting adalah menciptakan waktu bersama keluarga, entah itu makan, berkumpul, atau ibadah. Menurutnya hal-hal yang dianggap sepele memiliki pengaruh besar pada keluarga. “Gunakan waktu luang kita untuk bersama keluarga, agar terhindar dari bahaya narkotika,” Pesan Roro. (Red/Kmf)

Baca Juga  Tujuh Puluh Persen Warga Karangdinoyo - Sumberrejo Sudah Tervaksin

Komentar