PJ Bupati Bojonegoro, Tekankan Gali Potensi Baru Wilayah Dalam Konsultasi Publik RDTR Sumberrejo

Bojonegoro,Rodainformasi.com – Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto menekankan sinergi antar bidang dalam penetapan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Hal itu untuk mewujudkan ketahanan lingkungan, ekonomi, sosial dan energi. Selain itu juga perlu menggali potensi wilayah untuk kemajuan daerah.

Penegasan ini disampaikan Pj Bupati Adriyanto dalam kegiatan konsultasi publik 2 RDTR perkotaan Sumberrejo and Kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) RDTR perkotaan Sumberrejo. Acara digelar Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang Bojonegoro di gedung Angling Dharma Lt. II Gedung Pemkab, Senin (20/11/2023).

Selain Pj Bupati Adriyanto, hadir pula Sekretaris Daerah Bojonegoro Nurul Azizah, Kepala Dinas PU Bina Marga dan Penataan Ruang Retno Wulandari, Camat Sumberrejo, Camat Balen, Kepala OPD terkait, dan perwakilan tokoh masyarakat.

Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan konsultasi publik 2 ini untuk membahas RDTR dalam mengantisipasi perubahan penataan kota Bojonegoro khususnya di wilayah Sumberrejo. Di samping itu juga untuk mendetailkan setiap lokasi atau wilayah yang masuk RDTR.

Baca Juga  Kominfo Bojonegoro  Menggelar FGD Tahap III Masterplan Smart City 2024 - 2026

“Harus saling bersinergi dan berkorelasi baik dengan ketahanan lingkungan, ekonomi, sosial dan ketahanan energi,” ucapnya

Lebih lanjut, Pj Bupati Adriyanto menjelaskan bahwa secara ekonomi Kabupaten Bojonegoro masih tergantung pada hasil minyak dan gas. Maka, dengan momen ini dapat mencari masukan cara menggali potensi baru di masing-masing wilayah.

Sekda Nurul Azizah juga mengatakan beberapa tantangan yang perlu diantisipasi. Diantaranya wilayah rawan kekeringan, dan sambungan rumah PDAM belum merata. “Maka dari itu, peserta diharapkan memberikan masukan sesuai kondisi fakta yang bisa dikembangkan sebagai langkah kedepan,” harapnya.

Dalam kesempatan sama, Kepala Dinas PU Bina Marga dan Penataan Ruang Bojonegoro Retno Wulandari menambahkan konsultasi publik 2 ini untuk mendapatkan masukan dan penajaman terhadap hasil prosesi RDTR yang meliputi Kecamatan Sumberrejo dan Kecamatan Balen.

“Untuk hasil akhir RDTR akan diintegrasikan dalam sistem online yaitu Online Single Submission atau (OSS) sebagai acuan perizinan dan usaha di perkotaan Sumberrejo,” imbuhnya. (*/ red)

Komentar