Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan kepada Pengurus IBI Kabupaten Lamongan

Lamongan, Rodainformasi.com – BPJS Ketenagakerjaan berikan sosialisasi kepada Pengurus IBI Kabupaten Lamongan bertujuan memberikan pemahaman kepada para Bidan akan pentingnya Program Jaminan Sosial bagi profesi bidan, dimana profesi bidan memiliki jam kerja hingga 24 jam. Apabila resiko sosial kecelakaan kerja dan kematian timbul menjadi tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan apabila sudah menjadi peserta.

Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan pada sabtu, 16 September 2022 di room hall LSC yang diikuti oleh ratusan anggota IBI.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Lamongan mengatakan, “Pada kesempatan tersebut BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lamongan berkesempatan mensosialisasikan juga sistem keagenan Perisai kepada IBI, harapan kami kepada pengurus IBI Kabupaten Lamongan bisa menjadi Agen Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia) yang mana apabila menjadi Agen Perisai BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan penghasilan tambahan sesuai dengan yg diinginkan oleh masing-masing Agen Perisai,” terang dadang Setiawan. Senin, (19/09/2022).

Banyak manfaat yang bisa didapatkan jika menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hanya dengan mulai Rp. 16.800,- para bidan bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian dengan manfaat yang diberikan untuk JKK Perawatan hingga sembuh, beasiswa untuk 2 orang anak sampai perguruan tinggi sebesar 174 jt dan untuk JKM santunan kematian sebesar Rp. 42Jt.(F2/Red)
EDITOR : Irawan.

Baca Juga  Beri Pelayanan Maksimal, Pemkab Bojonegoro Jemput Bola Perekaman KTP-El di Sekolah 

Komentar