Tingkatkan Disiplin dan Taat Hukum, Anggota Kodim 0812/Lamongan Terima Penyuluhan Hukum

Lamongan, Rodainformasi.comKodim 0812/Lamongan gelar kegiatan penyuluhan hukum Triwulan I tahun 2023 bagi personil militer, PNS dan juga anggota Persit KCK Cabang XXVII, bertempat di Aula Kadet Soewoko Kodim 0812/Lamongan, Pada Senin(27/03/2023).

Tim Penyuluh Hukum dari Kumdam V Brawijaya Mayor Chk Joko Muliyono S.H., jabatan Anglakdukkum Golongan IV Kumdam V Brawijaya. Kegiatan penyuluhan ini Mengambil tema ” Melalui Penyuluhan Hukum Kita Tingkatkan Kesadaran Hukum Prajurit Dalam Rangka Mendukung Tugas Pokok TNI AD”.

Kegiatan dihadiri oleh Kasdim 0812/Lamongan,Para Danramil dan Perwira Staf, Ketua Persit KCK Cabang XXVII ,personil militer maupun PNS Kodim 0812/Lamongan, termasuk beberapa personil TNI dari Subdenpom Lamongan dan Anggota Yon Zipur 5 serta anggota Persit KCK Cabang XXVII Kodim 0812.

Dalam sambutannya Dandim 0812/Lamongan yang diwakilkan oleh Kasdim 0812/Lamongan Mayor Chb Heroe Goettojo mengucapkan selamat datang kepada Tim penyuluhan Hukum dan kepada seluruh anggota agar menyimak setiap apa apa yang akan di sampaikan oleh Tim. Sebab ini sangat penting sebagai pengetahuan dan penyegaran tentang hukum.

“Selamat datang kepada Tim penyuluh hukum, saya berterimakasih atas kehadirannya. Kepada para anggota peserta penyuluhan, saya berharap nantinya ini bisa dijadikan bekal pengetahuan agar kita semua bisa lebih taat terhadap hukum dan lebih disiplin. Sesuai tema yang diambil dalam penyuluhan hukum kali ini, semoga kita mampu meningkatkan kesadaran hukum dalam rangka mendukung tugas tugas kedepannya” Ujar Mayor Chb Heroe Goettojo.

Dalam Kesempatan ini Tim penyuluh Hukum, Mayor Chk Joko Muliyono Menjelaskan dan Memaparkan beberapa Point penting materi hukum antara lain : penggunaan informasi dan transaksi elektronik, perkara yang menonjol meliputi : penghapusan kekerasan dalam rumah tangga serta prosedur mengajukan perceraian, Beliau juga menjelasakan tentang hukum administrasi pemberhentian dengan tidak hormat dilingkungan TNI-AD.

“Saya berhadap melalui kegiatan penyuluhan ini, tingkat pelanggaran dan permasalahan hukum militer dapat dipahami sesuai dengan aturan yang berlaku dan anggota militer maupun PNS dapat meminimalisir angka pelanggaran satuan di Jajaran Kodim 0812/Lamongan ini”Ujar Mayor Chk Joko.

“Sebagai anggota TNI,PNS TNI dan anggota Persit ,dituntut mampu menjadi teladan bagi masyarakat. Prajurit juga harus menghindari terjadinya pelanggaran-pelanggaran di lingkup militer apalagi tindak kejahatan yang berkaitan bersinggungan dengan hukum” Pungkas Mayor Chk Joko. (Pendim0812/ Red)

Baca Juga  Panglima TNI, Kapolri dan Menkes, Tinjau Vaksinasi Massal Jelang HUT Bhayangkara

Komentar