Ugas Irwanto Resmi Dilantik Sebagai Sekda Kabupaten Probolinggo

Probolinggo,Rodainformasi.com Wakil Bupati (Wabup) Probolinggo Drs HA Timbul Prihanjoko resmi melantik dan mengambil sumpah/janji Ugas Irwanto sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo di Pendopo Prasadja Ngesti Wibawa Kabupaten Probolinggo, Kamis (2/2/2023) sore.

Ugas Irwanto dilantik sebagai Sekda Kabupaten Probolinggo berdasarkan Keputusan Bupati Probolinggo Nomor : 821.29/86/426.202/2023 Tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Tanggal 1 Pebruari 2023.

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Ketua KPU Kabupaten Probolinggo Lukman Hakim, Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo Fathul Qorib, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Probolinggo Akhmad Sruji Bahtiar, Ketua TP PKK Kabupaten Probolinggo Hj Nunung Timbul Prihanjoko dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Probolinggo. Serta organisasi keagamaan, organisasi kemasyarakatan dan organisasi kepemudaan.

Prosesi pelantikan dan pengangkatan Sekda Kabupaten Probolinggo ini ditandai dengan pengucapan sumpah/janji. Dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan oleh Wabup Timbul dan Sekda Ugas dengan didampingi saksi Kepala BKD Provinsi Jawa Timur Indah Wahyuni dan Kepala Kantor Regional II BKN Muhammad Ridwan. Serta penandatanganan Pakta Integritas.

Wakil Bupati (Wabup) Probolinggo Drs HA Timbul Prihanjoko mengatakan pelantikan Pejabat Tinggi Pratama dalam hal ini Sekretaris Daerah merupakan bagian dari sistem manajemen ASN yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku melalui proses seleksi terbuka dan kompetitif dengan memperhatikan dan mempertimbangkan aspek kinerja, kualifikasi, kompetensi, kebutuhan organisasi serta pertimbangan aspek teknis lainnya seperti integritas dan moralitas.

Baca Juga  Ikuti Jalan Sehat, Bupati Bojonegoro Ajak Warga Selalu Sehat Untuk Bangkit Bersama

“Sekretaris Daerah merupakan jabatan strategis dan penting yang mempunyai tugas membantu Bupati dalam penyusunan kebijakan dan pengkoordinasian administratif terhadap pelaksanaan tugas perangkat daerah serta pelayanan administratif,” katanya.

Menurut Wabup Timbul, Sekretaris Daerah dituntut mampu bekerja dengan baik dalam menterjemahkan kebijakan daerah dan visi misi kepala daerah, mengkoordinasikan perangkat daerah guna pencapaian target pembangunan, mengoptimalkan SDM aparatur serta mengkoordinasikan pengelolaan keuangan yang tepat sasaran.

“Disamping itu, Sekretaris Daerah diharapkan dapat melakukan koordinasi, komunikasi, kolaborasi dan sinergi yang baik serta optimal dengan seluruh jajaran Forkopimda, legislatif, instansi vertikal dan seluruh komponen masyarakat di Kabupaten Probolinggo,” jelasnya.

Setelah dilantik Wabup Timbul meminta Sekda Ugas untuk segera melakukan pengisian pejabat yang kosong serta menyelesaikan permasalahan baik stunting maupun kemiskinan ekstrem di Kabupaten Probolinggo. Terutama infrastruktur yang harus dikebut dengan inovasi-inovasi yang ada.

“Harap mengkoordinasikan inovasi-inovasi yang ada dalam mencapai target. Dibutuhkan pemikiran ekstra dan kalau memang tidak bisa gunakan konsultan untuk mencapai target. Pelajari itu sehingga bisa bekerja sesuai dengan target yang kita inginkan,” tegasnya.

Baca Juga  Kapolri: Pelaku Teror Seorang Wanita Berinisial ZA, Simpatisan ISIS

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto menyampaikan bahwa tugas utamanya adalah membantu Wakil Bupati Probolinggo untuk menjalankan visi dan misinya sampai tuntas.

“Saya ada jargon BUS PATAS. BUS disini Bersama Untuk Sinergi. TAS-nya ada 4 meliputi loyalitas, kualitas, efektifitas dan tuntas. Artinya saya ingin kecepatan pergerakan OPD bersama seluruh jajaran elemen termasuk media dan lembaga bersama-sama membangun dengan kecepatan,” ujarnya.

Karena target awal kemiskinan, Sekda Ugas menginginkan 1 hingga 2 tahun angka kemiskinan Kabupaten Probolinggo terangkat dari lima besar. “Termasuk pendidikan dan stunting serta program yang menjadi target-target pemerintah pusat akan kita genjot bersama-sama,” terangnya.

Terkait dengan kekosongan Kepala OPD, Sekda Ugas mengaku terlebih dahulu akan mempelajari dan bertekad akan menempatkan Kepala OPD dan Camat sesuai dengan kemampuan dan ahlinya. Pihaknya tidak ingin mereka hanya mubadzir ditempatkan orang yang pintar tidak tepat pada tempatnya.

“Saat ini ada sekitar 5 OPD yang kosong tidak ada kepalanya. Kalau sampai 2024 tidak diisi maka akan ada 15 OPD yang kosong. Tentunya kita akan kewalahan mengejar target yang dibebankan kepada Pemerintah Daerah. Namun saya bukan superman, tetapi super tim yang bersama-sama dengan semua elemen termasuk OPD bekerja untuk masyarakat,” pungkasnya. (Bbng)

Komentar