43.300 Media Online di Indonesia, Asep Setiawan : Media Online Perlu Berbenah Diri

Jakarta, Rodainformasi.com – Media berita online telah menjadi bagian dari perjalanan pers nasional. Sebagai bagian dari media elektronik, media online tumbuh subur di Indonesia terutama sekitar lima tahun terakhir ini ketika teknologi sangat mendukung keberadaannya dan kebiasaan mengakses berita telah berubah.

Oleh sebab itulah, media online memegang peranan penting dalam pers nasional dewasa ini. Tidak hanya karena jumlahnya yang besar tetapi dampaknya terhadap publik juga sangat luas.

Ketua Dewan Pers 2016-2019 Yosep Adi Prasetyo memperkirakan jumlah media massa di Indonesia mencapai 47.000 media dan media online mencapai 43.300 (Jurnal Dewan Pers, November 2018). Kemudian sekitar 2000 sampai 3000 merupakan media cetak dan sisanya adalah media radio dan televisi. Jika angka ini dijadikan sandaran dalam memetakan media online di Indonesia, maka betapa perkasanya dan sekaligus betapa rawannya media online ini.

Tulisan ini menjelaskan, pertama, bahwa dengan jumlah yang luar biasa besar ini maka tanggung jawab media online di dalam lingkungan pers Indonesia juga besar. Kedua, karena tanggung jawabnya besar maka media online seharusnya memainkan peran penting di dalam kehidupan pers nasional. Jumlah besar

Kalau kita lebih cermat lagi mengamai perkembangan media online, maka kita akan menyaksikan bahwa media jenis baru ini justru berkembang pesat di daerah. Media online di Jakarta sebagian besar adalah perpanjangan dari media konvensional seperti koran, majalah, televisi, dan radio. Media online di Jakarta juga relatif lebih beraneka ragam tidak hanya untuk berita dan opini tetapi juga hiburan.

Dengan kondisi seperti ini dapat dikatakan bahwa tumbuh suburnya media online di Indonesia merupakan bagian dari kemudahan membangun media online serta kondisi kebebasan pers yang sudah menjangkau pelosok Indonesia, kecuali di beberapa wilayah seperti Papua dan Papua Barat.

Kondisi media online ini terutama di daerah masih sangat perlu mendapatkan perhatian karena kebangkitan media jenis ini tidak hanya dipicu satu faktor saja seperti idealisme wartawan. Faktor ekonomi sering menjadi penyebab tumbuhnya media online di berbagai daerah.

Baca Juga  Bupati Bojonegoro, Anna Muawanah Resmikan 28 Kampung Tanggung Semeru Upaya Penanganan Covid - 19

Faktor ini didorong dengan kemudahan mendirikan media bahkan tanpa badan hukum sekalipun karena saat ini tidak perlu ijin lagi dalam mendirikan media online. Selain kemudahan proses juga semakin murah dan terjangkaunya biaya pengelolaan media online.

Oleh sebab itu media online menjadi salah satu sarana untuk menjadi sandaran hidup bagi sebagian orang meskipun para pelaku media ini kadang-kadang tidak memiliki latar belakang jurnalis profesional. Misalnya ada aktivis atau pengacara mendirikan media online dengan motif agar mudah mendekati para petinggi di daerah yang ujung-ujungnya adalah proyek.

Di sinilah kemudian media online perlu berbenah diri. Tidak hanya faktor ekonomi saja sebagai pemicu berkembangnya media online tetapi harus ditambah dengan faktor idealisme sebagai wartawan yang ingin menginformasikan dan mendidik masyarakat dengan ragam informasi yang ditawarkan media online. Jika hanya faktor ekonomi sebagai determinan utama menjamurnya media online maka peran yang diharapkan kepada media online sebagai bagian dari pers nasional sulit dicapai.

Peran media online :
Seperti diketahui, jika mengacu kepada UU No 40 tahun 1999 tentang Pers maka fungsi yang harus dimainkan media adalah sebagai penyebar informasi, pendidik, hiburan dan kontrol sosial. Jika fungsi-fungsi ini tidak dijalankan oleh media online, bisa jadi kehadirannya tidak memberikan dampak positif.

Padahal, media apapun seharusnya bisa membuat masyarakat semakin cerdas sekaligus mampu mengungkap banyak kasus penyimpangan yang dilakukan penyelenggara pemerintah. Sebaliknya, publik bisa makin bingung karena media online hanya mengejar target ekonomi. Dalam kondisi seperti itu, konten yang ditawarkan hanya mengikuti selera pemesan informasi, tidak menampilkan produk jurnalistik yang profesional.

Tantangan untuk menampilkan media online yang begitu banyak jumlahnya sebagai media yang mencerdaskan bangsa tentu tidak mudah. Ada hukum ekonomi dan juga budaya mencari pengunjung sebesar-besarnya untuk mencapai target page view.

Jika hanya motif ekonomi yang menguat maka informasi yang disuguhkan semata-mata demi mengejar jumlah pengunjung atau mencapai klik sebanyak-banyaknya. Jika ini banyak dilakukan puluhan ribu situs itu, maka media online hanya menjadi penyebar berita dan informasi yang tidak bermutu bahkan mungkin tidak mencerdaskan.

Baca Juga  HUT 77 RI  Bupati YES  Beserta  Jajaran Forkopimda  Lamongan Dengarkan Pidato Presiden RI Joko Widodo

Jadi perlu ada kepedulian dari para pelaku media online, baik di tataran redaksi maupun perusahaan. Di tataran redaksi tentu sesuai dengan apa yang ditetapkan Dewan Pers, seharusnya penanggung jawab yang biasanya juga menjadi pemimpin redaksi memiliki latar belakang sebagai wartawan utama. Demikian juga redaksi perlu memiliki kualifikasi wartawan muda dan madya yang menjadikan kerjanya semakin profesional.

Sedangkan status medianya tentu perlu memiliki badan hukum sebagai perusahaan pers. Prasyarat seperti itu diperlukan media online karena memang fokus bidangnya adalah pers yang berarti mengumpulkan, mengolah dan mendistribusikan data melalui bentuk teks, gambar, audio dan bahkan video.

Produk asal-asalan :
Dengan status media yang memenuhi standar ini, maka produk yang dihasilkannya juga akan memiliki nilai tambah tinggi bagi publik. Selain itu pengelolaannya juga akan profesional, tidak seadanya yang menyebabkan produk jurnalistiknya menjadi produk yang asal-asalan.

Dengan demikian, peran media online akan menjadi sangat signifikan di masa kini dan mendatang karena merekalah yang akan menguasai jagat informasi di dunia digital. Sedangkan masa depan pengelolaan informasi ke depan sangat tergantung kepada pengelolaan dunia digital, yang semakin murah sekaligus mudah diakses oleh publik berkat perkembangan teknologi gadget.

Karena itu, media online memiliki tanggung jawab membangun tradisi baru dalam pers Indonesia. Tanggung jawab ini makin besar sejalan dengan bertambahnya jumlah dan penyebarannya di seluruh Indonesia.

Media online yang tidak mempedulikan tanggung jawabnya di dalam pers Indonesia akan menjadikan wajah pers Indonesia semakin buram. Oleh sebab itu sudah selayaknya tanggung jawab di kalangan media online ini ditumbuhkan seiring dengan berkembangnya jumlah media online di Indonesia. Selamat Hari Pers Nasional (HPN) 2023.

Pembahasan oleh: Asep Setiawan Merupakan Anggota Dewan Pers Periode 2019-2023. Artikel ini di muat di laman Online Medcom.id.
( Red)
*Sumber : website Dewanpers.or.id

Komentar