Penyerahan sertifikat Tanah Masal Secara Simbolis Program PTSL Di Desa Maduran
Lamongan, Rodainformasi.com – Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi secara simbolis menyerahkan sertifikat tanah program PTSL kepada masyarakat Desa Maduran, Kecamatan Maduran, Kabupaten Lamongan, bertempat di pendopo Balai desa Maduran Kamis( 22/08/2024 ) siang.
Penyerahan sertifikat tanah secara simbolis oleh Bupati Yurohnur Efendi mendapatkan apresiasi dari masyarakat dan peserta yang hadir. Mereka mendapatkan sertifikat tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis ( PTSL ) 2024.
Dalam kesempatan yang berbahagia ini Bupati Lamongan Yuhronur Efendi juga ada kegiatan acara sambang desa silaturahmi kepada masyarakat desa maduran serta gelar acara pemberian intensif keagamaan kepada Takmir Masjid serta bantuan kepada tenaga kesehatan wilayah Kecamatan Maduran.
Dalam sambutanya Bupati Lamongan yang akrab dipanggil pak Yes ini mengatakan berbahagialah bagi masyarakat sudah mendapatkan atau memiliki sertifikat tanah, karena bisa digunakan jaminan untuk usaha dan meningkatkan ekonomi masyarakat, “ujarnya.
Bupati Yes disela sela sambutanya juga berkelakar sertifikat tanah agar disimpan baik baik dan dari pada disimpan di rumah dimakan totor / rayab lebih baik disimpan di Bank disambut gemuruh oleh para pengunjung.
Sertifikasi Program PTSL ini bertujuan untuk percepatan pemberian dalam kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat secara pasti, aman, lancar serta terbuka dan akuntabel.
Dengan telah dimilikinya sertifikat maka status kepemilikan hak atas tanah menjadi jelas, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir lagi adanya sengketa atas kepemilikan hal ini disampaikan oleh Kepala Desa Maduran Suharsono saat bincang bincang dengan awak media.
Sementara Camat Maduran, Teguh Bagio dalam sambutanya, mengucapkan terimakasih atas kehadiran Bupati Yurohnur Efendi beserta rombongan atas kegiatan sambang desa dan silaturahmi di desa Maduran. Kami juga sangat mengapresiasi atas bantuan yang diberikan oleh pak Yes kepada masyarakat Maduran.
Alhamdulillah dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) di wilayah Kecamatan Maduran telah mengikuti program yang dicanangkan oleh pemerintah pusat. Dari tahun 2023, di ikuti 4 desa, dan pada tahun 2024, 13 desa,” Sambutnya.
Hadir dalam kegiatan penyerahan sertifikat masal, Bupati Lamongan Yurohnur Efendi beserta rombongan,Forkopimcam Kecamatan Maduran, Kepala desa Maduran beserta perangkat, DPD desa Maduran, LPM, Tokoh masyarakat, para penerima sertifikat masal,para penerima intensif dan bantuan serta hadirin tamu undangan lainya. ( Ir / Red
)
Komentar