DPC APKLI Gelar Rakor Dengan Anak Cabang Se Kabupaten Probolinggo

Probolinggo, Rodainformasi.com – Para Pedagang Kaki Lima ( PKL) di Kabupaten Probolinggo bisa berbangga hati karena sudah terbentuk DPC APKLI yakni, Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Perdagangan Kali Lima Indonesia Kabupaten Probolinggo sebanyak 24 Kecamatan Anak Cabang Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI) se Kabupaten Probolinggo pada Rabu 17 November 2021 mengadakan Rapat Koordinasi dan Konsolidasi dengan DPC APKLI Kabupaten Probolinggo.

Giat Rakor ini dihadiri oleh Dewan Pembina APKLI Kabupaten Proboling membahas program program khusus Pedagang Kaki Lima untuk kesejahteraan anggotanya berjalan aman ,tertib dan lancar.

Menurut Oka Mahendra sebagai Dewan Pembina APKLI Kabupaten Probolinggo yang juga sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo sekaligus sebagai Ketua DPC Partai Golkar Kabupaten Probolinggo menyampaikan, bahwa dengan adanya Asosiasi Pedadang Kali Lima di Kabupaten Probolinggo diharapkan akan memberikan kesejahteraan yang lebih kepada para pedagang Kali Lima di Kabupaten Probolinggo.

Begitu juga sebagai Dewan Pembina akan menjadi jembatan segala kegiatan kegiatan yang ada di APKLI bahkan juga akan mendorong apabila ada kesulitan kesulitan untuk mendapatkan kemudahan kemudahan dari Dinas Dinas terkait di Kabupaten Probolinggo, menurutnya harus ada perbedaan sewaktu ada APKLI dengan tidak adanya APKLI, kalau sudah ada APKLI masih tidak ada perbedaan Pedagang Kaki Lima yang ada di Kabupaten Probolinggo, percuma saja dengan ada APKLI” imbuhnya

Baca Juga  Tari Kreasi Geni Kahuripan UKM Kesenian Unigoro Meriahkan Acara Pelantikan JMSI kabupaten Bojonegoro

Menurut Zaini sebagai Ketua DPC APKLI Kabupaten Probolinggo menyampaikan kepada awak media, bahwa di Kabupaten Probolinggo sudah terbentuk Anak Cabang di 24 Kecamatan dan ada kurang lebih tiga ribuan lebih pedagang Kaki Lima di Kabupaten Probolinggo yang tergabung dalam APKLI.

Adapun program unggulan dari APKLI Kabupaten Probolinggo akan membentuk Koperasi di masing masing Kecamatan dengan target minimal nya per Kecamatan ada 50 anggota (bbng, angs)

Komentar