DPC LPK-RI KABUPATEN SIDOARJO AUDIENSI DI KANTOR WAKIL BUPATI

๐๐ฎ๐›๐ฅ๐ข๐ฌ๐ก๐ž๐ซ: ๐Œ๐š’๐ฌ๐ฎ๐ฆ ๐€๐Ÿ

๐‘๐Ž๐ƒ๐€๐ˆ๐๐…๐Ž๐‘๐Œ๐€๐’๐ˆ.๐‚๐Ž๐Œ | SIDOARJO โ€“ Dalam Rangkah Menyongsong Hari Jadi Yang Ke 163 Tahun Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menerima tamu dari Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (DPC LPK- RI) Cabang Kabupaten Sidoarjo pada hari selasa, 25 Januari 2022.

Diterima oleh Wakil Bupati Sidoarjo Bpk H. Subandi. SH di Ruang kerjanya , Pimpinan rombongan yang menjabat sebagai Ketua DPC LPK-RI H. Dondik Agung Subroto. SH, MH turut hadir juga Penasehat M. Abdul Razak. SH. MH, wakil ketua Ir. H. Supriyono. SH.MH , Sekretari Sujani S.sos dan Beberapa wakil sekretaris juga ikut hadir dan menyampaikan bahwa LPK – RI merupakan lembaga yang bergerak dalam bidang pengawasan,pembinaan dan perlindungan terhadap konsumen. Lembaga ini akan menangani aduan dan permasalahan masyarakat, di antaranya pengawasan kesehatan, asuransi, perbankan, makanan dan minuman, kelistrikan, layanan publik, kontruksi bangunan dan jalan raya, bank, finance, advokasi dan perlindungan hukum, perlindungan HAM serta hubungan masyarakat.

โ€œSalah satu program kami adalah sosialisasi UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen agar konsumen atau pelaku usaha dapat memahami hak dan kewajiban secara jelas sehingga tidak menimbulkan permasalahan,โ€ demikian disampaikan oleh H. Dondik di ruangan rapat pemda Sidoarjo.

Baca Juga  Penyerahan Baju Seragam LPK-RI Kepada Bupati Trenggalek Sebagai Pembina DPD LPK-RI Jatim

Wakil Bupati Sidoarjo H. Subandi. SH menyambut baik dan mendukung penuh dengan hadirnya Kantor Perwakilan Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) , Beliau menyampaikan terima kasih telah membuka Kantor Cabang di Kabupaten Sidoarjo. Adanya LPK-RI diharapkan dapat bersinergi dengan semua instansi2 terkait perlindungan konsumen, harapan LPK bisa mewujudkan kinerjanya membantu mendampingi atau sebagai mediator konsumen atau pelaku usaha dalam menyelesaikan permasalahan agar setiap hak dan kepastian hukum konsumen selaku penerima /pengguna barang dan jasa di hadapan hukum terjamin.

Dan tambahan serta saran beliau bupati lambar LPK bisa membuat program kerja penyuluhan, pelatihan pendidikan konsumen di seluruh desa-desa serta di sekolah /tempat pendidikan agar masyarakat bisa menjadi konsumen cerdas, cermat dan cerdik dalam menggunakan barang serta jasa tutupnya (Red/Bledex)

Komentar