Hadiri Rakor Sekdes, Bupati Bojonegoro: Sukseskan SDGs Berbasis Desa

Bojonegoro, Rodainformasi.com –  Dalam rangka pemutakhiran data SDGs (Sustainable Development Goals) desa, Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah berharap semua Sekretaris Desa (Sekdes) membantu Pemerintahan Desa (Pemdes) menerjemahkan perencanaan desa. Tujuannya agar nantinya dapat diimplementasikan dalam pembangunan desa.

Harapan tersebut disampaikan Bupati Anna dalam rapat koordinasi yang diselenggarakan di ruang Angling Dharma lt. 2 gedung Pemkab Bojonegoro, Selasa (21/2/2023). Selain Bupati Anna, hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bojonegoro Machmuddin serta 213 Sekdes dari 13 kecamatan.

Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah dalam sambutanya menyampaikan bahwa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi sangat menaruh perhatian besar kepada Pemkab Bojonegoro. Hal ini tampak dari ditunjukkan Bojonegoro sebagai role model progam RPL (Rekonisi Pembelaran Lampau) Desa yang hanya satu-satunya di Indonesia. Sehingga kesempatan yang telah diberikan dari Kementerian Desa harus dimanfaatkan sebaik mungkin.

“Tentu bagi perangkat desa yang mengikuti program tersebut sangat merasakan manfaatnya,” ucap Bupati Anna.

Lebih lanjut, Ibu Desa Bojonegoro tersebut menjelaskan bahwa saat ini Pemkab Bojonegoro juga menyiapkan program RPL Desa jenjang pendidikan S2 dengan jumlah 320 kuota yang tersedia. Hal ini semata sebagai bentuk upaya mendorong pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM).

Baca Juga  Dorong Masyarakat Religius, Pemkab Bojonegoro Beri Insentif kepada Jamaah Tahlil

Selain itu, sesuai arahan dari Kementerian Desa bahwa SDGs harus dimaksimalkan. Dalam kaitan inilah peran Sekdes dalam mengidentifikasi program kegiatan yang akan dilaksanakan. Tujuan akhirnya adalah memberi manfaat kepada masyarakat. “Harapan kami nanti Bojonegoro menjadi role model dalam kesuksesan pelaksanaan SDGs berbasis desa,” terangnya.

Bupati Anna menambahkan bahwa Pemkab Bojonegoro sedang menyusun rencana pembangunan daerah 2024-2026. Nantinya, peran Sekdes dalam pemerintah desa dapat membantu merencanakan dalam memilih dan memilah apa saja yang akan diusulkan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Bojonegoro Machmuddin mengatakan bahwa tugas dari Sekdes sebagai unsur pimpinan sekretariat desa. Selain itu juga membantu Kepala Desa (Kades) dalam administrasi desa.

“Maka dalam hal ini perlu penguatan peran Sekdes dalam pelaksanaan, perencanaan, maupun administrasi pelaporan,” tuturnya.

Machmuddin menjelaskan sebanyak 213 sekdes yang tersebar di 13 kecamatan ini mengikuti pembinaan sekretaris desa dalam rangka pemutakhiran data SDGs Desa.( Red)

Komentar