Lapas Lamongan, Adakan Sharing Session Live Music Guna Pemenuhan Hak Rekreasional dan Pencegahan Gangguan Kamtib Nataru 2023

Lamongan,Rodainformasi.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lamongan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur mengadakan kegiatan sharing session kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang diikuti 300 WBP dengan pengawalan staf KPLP dan anggota regu pengamanan, sabtu pagi (23/12).

Bertempat di halaman Blok Nakula, Ka.KPLP, Andi Eko Sutrisno menyampaikan tentang pentingnya menjaga lingkungan sekitar Lapas Lamongan dan blok hunian serta menghimbau agar selalu menjaga kerukunan, keamanan dan ketertiban terutama pada malam pergantian tahun baru 2024.

“Kami berterimakasih kepada WBP yang telah mentaati tata tertib pada tahun 2023 yang kurang beberapa hari lagi akan berganti tahun 2024, semoga perilaku yang baik ini terus dterapkan di tahun 2024 agar terciptanya Lapas Lamongan yang bersih dan kondusif bebas dari gangguan kamtib,”ujarnya

Kegiatan pengarahan yang bersifat secara persuasif ini mendapat dukungan dan apresiasi dari Kalapas Lamongan, Mahrus, beliau menyebut bahwa dengan rasio perbandingan petugas dan warga binaan sangat jauh maka dari itu hal-hal pendekatan secara persuasif seperti ini harus kita jalankan agar meminimalisir gangguan kamtib, terutama jelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Baca Juga  Semangat Anak Downn Syndrome di Gresik, Beri Penghormatan Pada Polisi Sebelum Menerima Vaksin Covid-19

“Kegiatan semacam ini sangat baiik dilaksanakan secara rutin sebagai wadah pendekatan secara persuasif antara petugas dan warga binaan agar menjaga lingkungan Lapas Lamongan yang aman dan kondusif,”jelasnya.

Lebih lanjut beliau menyampaikan bahwa kegiatan pengarahan ini merupakan sebagai tindak lanjut surat edaran Ditjen PAS tentang peningkatan kewaspadaan menghadapi perayaan Natal 2023 dan Tahun baru 2024 serta sesuai arahan Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur, Heni Yuwono dalam rangka menjaga Lapas dan Rutan di Jawa Timur selalu dalam kondisi aman dan kondusif.

Selanjutnya kegiatan diakhiri dengan makan snack bersama dan bernyanyi bersama persembahan penampilan band kolaborasi petugas dan warga binaan Lapas Lamongan sebagai pemenuhan Hak Rekreasional sebagaimana yang diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2022.(Hms/ Red)

Komentar