Minimnya Pengawasan, Penyaluran Beras BPNT Dikeluhkan KPM Warga Kudikan Sekaran – Lamongan .

Lamongan, Rodainformasi.com – Di duga minim pengawasan program BPNT ( Bantuan Pangan Non Tunai ) untuk KPM ( Keluarga penerima Manfaat ) banyak dikeluhkan KPM

Sejak bergulirnya penyaluran BPNT di Lamongan pada Desember 2021yang sempat menghebohkan masyarakat Lamongan , pasalnya beras BPNT yang disalurkan ke KPM tidak memenuhi standar
bahkan jauh dari harapan.

Seperti yang terjadi di beberapa wilayah Kecamatan yang ada di Kabupaten Lamongan Jawa Timur yang sempat viral di Media sosial dengan bervariasi pokok permasalahan yang ada di masing – masing Desa atas dugaan ketimpangan dalam penyaluran BPNT yakni di desa Wajik Kecamatan Lamongan, Babat, Mantup , Tikung dan dan Desa Besur Kecamatan Sekaran yang telah di beritakan beberapa media online siber yang ada di Lamongan .

Kali ini kembali terjadi di desa Kudikan , Kecamatan Sekaran – Lamongan  yang mana beras BPNT yang telah diterima kPM berubah warna kekuning – kuningan .

Berdasarkan hasil penelusuran dan beberapa sumber yang di himpun Jum’at 31 Desember 2021, didapatkan ada beberapa  KPM mengeluhkan adanya beras BPNT yang telah diterima .

Baca Juga  Ulama dan Umara Bersatu, Kapolres Tuban Jalin Silaturahmi dengan Tokoh Agama

Menurut Pengakuan dua warga dari sekian KPM Yakni inisial R dan K warga Kudikan Kecamatan Sekaran – Lamongan bahwa beras yang ia terima berwarna kuning dan jika dimasak pagi atau siang tidak memerlukan waktu yang lama nasi sudah berbau sehingga tidak sampai untuk di makan , Keluhnya.

Hal ini dibenarkan oleh salah satu tokoh masyarakat desa setempat yang namanya tidak mau di publikasikan mengaku pernah mendapatkan keluhan – keluhan dari KPM bahkan sempat disuruh membawa beras tersebut untuk di kumpulkan dan berharap bisa mendapatkan ganti beras yang standar’ akunya.

Di kesempatan yang sama Kepala Desa Kudikan Adji Mahendra saat dihubungi rodainformasi lewat Telepon WhatsApp mengatakan terkait hal itu mengaku tidak tau menahu dan seperti biasa yang sudah terjadi berjalan aman – aman saja tanpa adanya keluhan, ‘akunya.

Melihat hal l yang terjadi di beberapa wilayah kecamatan atas penyaluran BPNT ada dugaan pembiaran dan minimnya pengawasan oleh pihak terkait sehingga indikasi ketimpangan yang dilakukan oknum Supplier menjadi tidak terkontrol.

Baca Juga  Babinsa Bedingin Koramil 0812/13 Sugio Bersama  Warga Masyarakat  Laksanakan Kerja Bakti pembuatan Plengsengan Jalan

Program BPNT ( Bantuan Pangan Non Tunai ) untuk masyarakat miskin atau Keluarga Penerima Manfaat ( KPM) bertujuan untuk membantu meringankan beban warga miskin dan mengurangi angka kemiskinan hal tersebut sesuai anjuran Kemensos yang tertuang dalam Permensos nomor 5 Tahun 2021, yang mana disebutkan Supplier sebagai penyalur BPNT yang telah di tunjuk bertugas sebagaimana yang diatur dalam permensos untuk setiap bulanya menyediakan stock beras premium yang berkualitas maupun komoditi lainya yang merupakan bagian BPNT adalah tanggung jawab Supplier.

Bahkan disebutkan isi dari permensos No 5 Tahun 2021 yang mana bila mana Supplier melanggar ketentuan sebagaimana yang dimaksud dikenakan sanksi Administratif berupa penonaktifkan sebagai Supplier atau E – warung.

Menyikapi adanya beberapa dugaan ketimpangan dalam hal penyaluran BPNT di beberapa Kecamatan wilayah Lamongan sangatlah menyimpang dengan slogan Lamongan bangkit menuju kejayaan yang berkeadilan. ( BS).

 

Komentar