Lamongan, Rodainformasi.com – Program Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT ) dari Pemerintah dalam hal ini Kemensos yang bergerak dalam bidang Sembako untuk warga miskin atau Keluarga Penerima Manfaat ( KPM) sebagaimana tertuang dalam Permensos nomor 5 Tahun 2021.
Pasca diberitakan terkait penyaluran BPNT untuk KPM Kamis 30 Desember 2021 yang sebelumnya diketemukan indikasi penyelewengan di Desa Besur Kecamatan Sekaran, Kabupaten Lamongan yang di duga dilakukan oknum agen atau Supplier nakal yang dengan sengaja mengirim beras dengan kuwalitas buruk yang tidak layak di kosumsi dan sangat layak untuk makanan ternak.
Telah diketaui bersama sesuai dengan ketentuan yang ada Agen atau Suppliyer setiap bulan mengadakan stock beras premium untuk KPM , kuwalitas beras maupun komoditi lainya merupakan bagian BPNT adalah tanggung jawab Supplier.
Hasil penelusuran awak media di lokasi yang sama Jum’at 31 Desember 2021, Desa Besur Kecamatan Sekaran Lamongan didapatkan kiriman beras yang masih di dalam truk diesel dengan jumlah dan kuwalitas beras belum diketahui.
Sementara Bu kades Besur saat dihubungi lewat WhatsApp nya mengatakan belum ada retur pak terkait beras yang tidak layak
dan berharap semoga kedepan masyarakat tidak di khianati dengan pemberian yang tidak layak di kosumsi, ‘pungkasnya.
( BS).
.
Komentar