Pemuda Mabok Bacok Warga Tambak Wedi Ditangkap Polisi

RODAINFORMASI.COM | SURABAYA -Unit Reskrim Polsek Kenjeran Polres Pelabuhan Tanjung Perak, telah berhasil menangkap dan mengungkap kasus Penganiayaan (Carok), yang dilakukan oleh tersangka Choirul Anam (25) th, pengangguran, tinggal di Jalan Tambak Wedi Baru Surabaya (Kontrak). terhadap korbannya Abdul Kholig (44) th, warga Jalan Tambak Wedi Baru GG. 18 Surabaya. Pada hari Minggu tanggal 20 Pebruari 2022 sekira pukul 08.30 Wib

Kapolsek Kenjeran Kompol Yudo didampingi Kanit Reskrim AKP Suryadi mengatakan, kronologis Kejadian saat itu sekira pukul 08.30 WIB, di Jalan Tambak Wedi Baru Gg. 18 B Utara Surabaya,

“Awal mulanya, pelaku yang saat itu dalam keadaan mabuk dan mempunyai permasalahan dengan seseorang tukang cukur rambut (korban). Selanjutnya korban datang bersama temannya akan melerai dan saat itu ada yang memvideo,” Papar Kapolsek. Senin (21/2/2022) pukul 13:10 WIB, saat konferensi pers di Mapolsek Kenjeran.

Lanjut dia, karena merasa kesal pelaku pulang mengambil sebilah Celurit di rumahnya lalu kembali lagi dan bertemu dengan korban langsung membacok korban mengenai paha kaki sebelah kanan.

Baca Juga  Tak Serius Tangani Kasus 293, Kinerja Unit PPA Patut Dipertanyakan

“Usai kejadian itu, korban melapor ke Polsek dan untuk ditindaklanjuti,” ujar Kompol Yudo.

Anggota Polsek yang menerima laporan korban langsung menyelidiki kasus itu dan melakukan penangkapan. Dari hasil penangkapan tersebut Anggota mengamankan pelaku beserta barang bukti 1 (Satu) buah Celurit dengan panjang 40 Cm. dan 1 (Satu) buah baju batik warna Hitam Coklat. beserta 1 (Satu) buah Buah Sarung warna Biru.

“Pelaku ini merupakan residivis pernah dipenjara. Saat membacok dalam keadaan mabuk. Selain pelaku, diamankan juga barang bukti, Celurit dengan panjang 40 Cm, baju batik warna Hitam Coklat dan Sarung warna Biru,” ungkapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kini tersangka dijerat dengan pasal 351 KUHP idana. (Bledex)

Komentar