Polsek Ngasem Tertibkan 11 Pemotor Berknalpot Brong

Bojonegoro, Rodainformasi.com, – Berawal dari laporan masyarakat dengan bisingnya suara knalpot brong, Kapolsek Ngasem AKP Imam Kanafi memerintah Samapta dan anggotanya untuk tertibkan sepeda motor yang berkenalpot brong, pada Kamis, (3/2/22).

Menurut keterangan Kapolsek Ngasem yakni, AKP Imam Kanafi, dari kegiatan penertiban tersebut, telah diamankannya 11 kendaraan roda dua berknalpot brong. Kemudian dari hasil penertiban dilakukan pendataan, dan lanjut diingatkannya jika berkendara wajib mengganti knalpot standartnya.

“Sebelumnya, pihak kami dapat laporan dari masyarakat atas bisingnya knalpot brong. Kemudian kami laksanakan tugas bersama anggota mengoperasi knalpot brong,” terang Kapolsek.

Selain pendataan dan mengganti knalpot yang orisinil AKP Imam Kanafi juga lakukan himbauan terkait bagaimana berkendara dengan tertib dan tidak mengganggu orang lain serta aturan-aturan kelengkapan berkendara, seperti surat-surat kelengkapan juga memakai helm demi keamanan diri dan memakai masker.

“Ayo kita jaga keamanan dan kenyaman bersama, jika berkendara pakai helem standart juga knalpot standartnya dan jangan lupa memakai masker,” imbuhnya.

Setelah diberikan himbauan dan pendataan, AKP Imam Kanafi memperbolehkan pengendara pulang namun, tidak boleh membawa sepeda motornya sebelum knalpotnya di ganti yang standartnya atau orinya untuk dipasang kembali. [rAs]

Baca Juga  AMSI Bersama Stakeholder dan Polda Jatim, Menggelar Kolaborasi Konten Terpercaya dan Komunikasi Media Era Digital

Komentar