Ratusan Warga Lamongan Hadang  Petugas BPN ,Tolak Pengukuran Tanah

Poto : Ratusan Warga Lamongan Hadang Petugas BPN
Lamongan,Rodainformasi.com – Ratusan warga Desa Dateng, Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan kembali melakukan penghadangan terhadap petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang rencananya hari ini, Senin (11/7/2022) melakukan pengukuran di lahan rawa desa setempat.

Ratusan massa dari kaum perempuan ( emak – emak ) tak hanya melakukan upaya penghadangan juga sempat menduduki lahan yang dianggap masih bermasalah. Sambil membawa sepanduk bertuliskan  tuntutan dan kecaman. Aksi tersebut  juga mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian dan TNI.

“Hari ini kita kembali melakukan aksi sebagai bentuk penolakan petugas BPN yang rencananya akan mengukur tanah yang kami anggap masih bermasalah tersebut,” kata Koordinator aksi Karto Suharjo.

Ada beberapa tuntutan, lanjut Karto, yang diinginkan oleh para masyarakat desa setempat diantaranya mengembalikan fungsi rawa sebagai mana mestinya dan tidak dijadikan sebagai tambak ikan sebagai mana yang terjadi hari ini. alih fungsi rawa tersebut masyarakat khususnya petani kesulitan mendapatkan air.

“Sering kekeringan bahkan sejak rawa ini beralih fungsi menjadi tambak, masyarakat petani di desa Dateng khususnya dan desa lain sangat kesulitan mendapatkan air,” jelasnya.

Baca Juga  Personil Gabungan Siapkan Pelayanan Dan Pengamanan Pastikan Kenyamanan Para Pengunjung di Tempat Wisata

Karto menjelaskan, pada tahun 2011 lalu di rawa Desa Dateng dimulainya pengerjaan Waduk Jabung Ring Dike setelah proyek ini mandek, warga kemudian memanfaatkan lahan ini untuk dijadikan tambak. Dengan maksud jika proyek ini kembali dikerjakan lagi mereka akan mendapatkan ganti rugi. Ironisnya warga yang menggarap lahan rawa tersebut bukanlah asli masyarakat setempat melainkan dari luar.

“Sekarang tanah saya dikuasai oleh masyarakat luar. Maka dari itu kami selaku masyarakat Dateng ingin memperjuangkan hak kami dan rencananya akan melakukan demo yang lebih besar lagi di DPRD dan BPN,”pungkasnya.( IR / Red).

Komentar