Soal Dugaan Tambang di Rengel Garuk Tanah Negara, Ketua Umum DPP Lembaga Investigasi Negara Akan Lapor ke Polda Jatim

Jakarta ,SNN.com, Rodainformasi.com – Bungkamnya pihak berwajib dan dinas terkait soal dugaan satu tambang leamstone (batu kapur) yang melakukan aktivitas diluar titik koordinat (menggaruk tanah negara) membuat geram beberapa aktivis.

Bukan tanpa alasan, mereka mempertanyakan ada apa dibalik diamnya Aparat Penegak Hukum (APH) dan dinas terkait perihal tambang di Desa Punggulrejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban yang terus beroperasi meski masih menyisakan masalah yang belum terselesaikan.

Bahkan dituliskan dalam pemberitaan beberapa media online, diamnya Aparat Penegak Hukum (APH) juga memunculkan banyak opini, apakah sengaja berdiam diri atau benar-benar kecolongan oleh pelaku usaha tambang nakal tersebut.

Berkaitan dengan semua hal diatas, Ketua Umum DPP Lembaga Investigasi Negara (LIN), Moh. Yusuf, SH yang di hubungi media via telp turut menyayangkan sikap dari APH dan dinas terkait yang terkesan menutup-nutupi informasi publik.

“Kan lucu dan aneh, kok pada diam saat rekan-rekan wartawan melakukan konfirmasi perihal tambang Rengel garuk tanah negara, kan bisa dijelaskan kondisi sebenarnya bagaimana sehingga publik bisa mengetahui tentang ramainya polemik tersebut,” terangnya, Jumat (17/03/2023).

Baca Juga  Bojonegoro Jadi Pilot Project Program Bebas Kemiskinan Ekstrem Nasional 2024

Selain itu, Ketua Umum DPP Lembaga Investigasi Negara juga bertekad akan membawa dan mengadukan serta melaporkan polemik tersebut ke pihak Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur bahkan ke Kapolri.

Untuk diketahui, tambang di wilayah Rengel yang dikabarkan tengah menggarong tanah negara tersebut, adalah milik seorang pengusaha bernama TLS.
Reporter : Tim/Red

Komentar