Zeroing Senapan di Persawahan Anak Buah Jadi Korban Peluru Nyasar Sang Juragan 

PROBOLINGGO, RODAINFORMASI.COM – Maksut hati latihan dan menzeroing senapan biar akurasinya tepat sasaran, namun nasib berkata lain peluru senapan sang juragan nyasar salah sasaran mengenai dada kanan korban dan akhirnya terkapar, kejadian tersebut di area persawahan Dusun Sukun, Desa Gerongan, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo.

Diketahui identitas korban tertembak yakni Idam Kholik, (30) tahun, warga Dusun Rondukuning Rt 07 Rw 04, Desa Bulang, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo. Sementara sang juragan bernama Daud Patriono Immanuel, (50) tahun, warga Desa Wirolegi Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember.

Kapolsek Maron, Iptu Samiran menceritakan peristiwa itu bermula saat Daud sedang melakukan latihan tembak di area pesawahan, dan didampingi oleh Idam Kholik. Dalam latihan itu, bidik sasaran ditempelkan di sebuah kardus yang ditempelkan ke pohon kelapa. Jarak antara titik sasaran dengan posisi menembak sekitar 60 meter.

“Nah, saat Daud mulai menembak, Idam berada di dekat bidik sasaran. Kemudian korban yang saat itu kebetulan berada dekat dengan sasaran, terkena senapan angin milik pelaku. Peluru pun mengenai dada kanan Idam. Pria asal Gerongan itupun terkapar.” kata Iptu Samiran. Kamis (07/04/2022)

Baca Juga  Rampas Paksa Motor di Jalan, Nebus Wajib Bayar Biaya Penarikan

Lanjut Iptu Samiran menjelaskan, mengetahui karyawan kepercayaannya itu terkena tembakan, Daud langsung membawanya ke Puskesmas Condong sembari menghubungi Polsek Maron. Namun nahas, nyawa korban tidak tertolong dan langsung meninggal dunia saat perjalanan ke puskesmas.

“korban meninggal selanjutnya dibawa ke RSUD Waluyo Kraksaan dengan mobil ambulans, pelaku kami amankan,” ujarnya.

Di RSUD Waluyo Jati Kraksaan. Di kamar jenazah, sejumlah keluarga korban mulai berdatangan. Salah satunya kakak korban Nurul mengatakan, mulanya, dirinya mendapat kabar bahwa meninggal sekira pukul 13.30 WIB. Namun saat itu mendapat kabar bahwa Idam kecelakaan, dan bukan karena tertembak. Tak ayal, ia pun kaget ketika tiba di rumah sakit ternyata Idam meninggal karena tertembak.

“Idam sudah lama bekerja dengan Daud di bidang jual beli ayam. Idam yang masih bujang itu merupakan karyawan yang dipercaya oleh Daud, karena Idam tergolong rajin dan penurut. Adik ini, sering diajak berburu hewan sama bosnya,” paparnya.

Sekitar pukul 18.00 WIB pihak keluarga dan Polsek Maron masih menunggu tim Forensik dari Polda Jawa Timur. Sementara RSUD Waluyo Jati Kraksaan tidak mempunyai ahli autopsi bagian dalam, dan hanya mempunyai tim visum luar.

Baca Juga  Inilah Kado Istimewa Di Ultah Bupati Bojonegoro 'Anna Mu'awanah' Tidak Disangka !!

Humas RSUD Waluyo Jati, Sugianto membenarkan kalau rumah sakit belum tersedia dokter forensik untuk pemeriksaan autopsi dalam.

“Sehingga jika pihak keluarga tetap meminta untuk dilakukan autopsy, maka pihaknya akan meminta kepada Polres Probolinggo, untuk tempat kami siap memfasilitasi,” pungkasnya.

Untuk pelaku dikenakan pasal 359 KUHPidana, seseorang yang karena kelalaiannya menyebabkan orang lain meninggal dunia dapat dikenakan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun. (Bledex)

Komentar