Diduga Ilegal, Galian C di Kec. Kotaanyar, Oknum Anggota DPRD Probolinggo  F. PPP, Sebut  Ada  Komitmen Camat dan Polsek Kotaanyar.

Probolinggo,Rodainformasi.com – Oknum Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo F – PPP Sebut bahwa kegiatan Tambang Galian C Diduga Ilegal Didesa Sukorejo  Ada Komitmen Camat Dan Polsek kotaanyar, kabupaten Probolinggo, Provinsi Jawa Timur, menuai polemik di tengah masyarakat yang terdampak dari aktivitas galian C yang diduga ilegal, Sabtu 05/08/2023.

Aktivitas tersebut memicu polemik ditengah – tengah masyarakat, utamanya masyarakat yang rumahnya berdekatan dengan galian C serta rumahnya yang tinggal di pinggir jalan keluar masuknya Drum Truk yang bermuatan sertu, salah satu perwakilan warga saat berkerumun hendak menghadang Drum Truk yang bermuatan sertu hasil dari galian C yang diduga tidak kantongi ijin, berhasil di wawancarai oleh tim media, menyampaikan bahwa, selama pihak perusahaan memulai aktivitas nya, kami sebagai warga yang terdampak tidak pernah dikumpulkan  baik di kantor desa maupun kantor kecamatan, pihak perusahaan tambang galian C  terkesan mengabaikan masyarakat yang terdampak oleh kegiatan tersebut.

Apabila tidak ada kontribusi kepada masyarakat yang terdampak akibat aktivitas galian C yang diduga ilegal tersebut  maka dalam waktu dekan kami bersama masyarakat akan menghadang Drum Truk yang bermuatan Sertu tersebut. Ungkap perwakilan warga yang masih enggan disebutkan namanya.

Baca Juga  Respon Cepat Polisi dan Masyarakat Probolinggo Tangani Banjir

Aktivitas galian C di Desa Sukorejo mendapat sorotan tajam dari aktivis  PHI (Pemerhati Hukum Indonesia)  secara tegas melontarkan kecaman. Selain akibat pembiaran, ia menilai adanya ‘main mata’ antara para pengusaha tambang galian C diduga ilegal dengan instansi terkait yang berwenang dalam mengurusi pertambangan.

“Jelas bukan sebatas obral izin tambang, tapi jelas ketika terjadi pembiaran maraknya galian C ilegal ini, aparat penegak hukum bisa saja sengaja tutup mata atau memang matanya sengaja ditutup,” tegas Abdulloh  Wakil Ketua LSM PHI Kabupaten Probolinggo.

Harusnya, lanjut praktisi hukum ini, jika memang semua pihak yang berwenang serius dalam memberantas galian C diduga  ilegal ataupun liar, sangat mudah dilakukan.

“Hal ini kembali lagi kepada niat aparat penegak hukum (APH), pemerintah setempat atau dari pihak terkait lainnya. Jangan karena memikirkan keuntungan pribadi, dampaknya sangat besar di kemudian hari kepada masyarakat sekitar mulai resah.

Pria yang berprofesi sebagai Aktivis  ini kembali mengatakan, praktek galian C ilegal jelas bukan hanya merugikan negara, namun masalah yang paling serius adalah kerusakan alam.

Ia juga meminta seluruh pimpinan aparat penegak hukum di Jawa Timur, baik Kapolda Jatim ataupun Gubernur bisa menindak atau mencopot jajarannya dikabupaten  Probolinggo,  jika tidak peka terhadap persoalan praktek galian C yang terindikasi ilegal ini.

Baca Juga  Soal Kasus DD Putatkumpul, Kejari Lamongan Sudah Profesional dan Sesuai Mekanisme.

“Gampang sebenarnya kalo pimpinan APH mau berbuat. Patokannya adalah laporan dan keresahan masyarakat. Selidiki, cek ke lapangan. Kalau memang aparat mau mendengarkan aspirasi. Kan begitu,” tutupnya.

Tim media mencoba mengklarifikasi kepada salah satu oknum anggota DPRD kabupaten Probolinggo dari F, PPP  dari daerah pemilihan Paiton, Kotaanyar, Pakuniran,  dirinya dengan tegas mengatakan, bahwa, Mas kamu langsung ke tambang disana ada Haji Toha, langsung koordinasi dengan Haji Toha,  itu komitmen dengan Pak Camat dengan polsek , mungkin. Jelas oknum dewan tersebut.

Camat Kotaanyar saat di hubungi melalui voisnot oleh tim media, dirinya menyampaikan,  bukan komitmen, itu waktu audiensi di kecamatan, ada muspika juga,  sempat saya tanyakan ijinnya mana,, sampai saat ini saya sempat tanyakan ijinnya mana, sampai saat ini saya masih belum mendapatkan ijinnya, terus saya konfirmasi ke dinas perijinan masih mau di cekkan katanya, dalam rangka masih di proses katanya.

Pemilik tambang galian C diduga ilegal tersebut saat di konfirmasi  tim media dirinya membungkam.  (Tim)

Komentar