Kantor DPC LPK-RI Tulungagung Diresmikan Irjen Pol Agung Makbul

Pembina Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) Irjen Pol.Dr. Agung Makbul, S.H., M.H., meresmikan kantor DPC LPK-RI Tulungagung.

RODAINFORMASI.COM | TULUNGAGUNG – Pembina Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) Irjen Pol.Dr. Agung Makbul, S.H., M.H. meresmikan kantor DPC LPK-RI Tulungagung Sabtu, (05/02/2022).

Kantor yang terletak di desa Wajak Lor, Kecamatan Boyolangu Kabupaten Tulungagung menjadi sejarah, karena secara khusus diresmikan Jenderal Bintang Dua yang juga Sekertaris Saber Pungli Kemenkopolhukan.

Dalam sambutannya, Irjen Pol Dr. Agung Makbul, S.H,. M.H., mengungkapkan, bahwa pungli dapat merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat dan bangsa serta sangat berdampak bagi pertumbuhan ekonomi negara. Untuk itu praktik ini harus ditindak tegas dan perlu ditiadakan.

“Untuk itu saya berharap kita semua serta pengurus lpkri dapat bekerja bersama-sama menjadikan wilayah Tulungagung bebas dari praktik pungli, agar supaya Tulungagung menjadi kota yang bersih,” ungkap Irjen Pol Agung Makbul.

Sementara itu, Ketua Umum DPP LPKRI Muhamad Fais Adam dalam keterangannya mengatakan bahwa LPK-RI menyelenggarakan perlindungan Konsumen dengan azas keseimbangan dan kesetaraan konsumen dan pelaku usaha.

Baca Juga  Dukung Pemerintah Akselerasi KBLBB, PLN Pastikan Penuhi Lonjakan Permintaan Listrik

“Bahkan menyelaraskan dan menyeimbangkan antara para pelaku usaha dan konsumen sehingga cipta iklim usaha yang sehat dan kondusif dapat terwujud,”pungkas Fais didamping Sekertaris Umum DPP LPK-RI DR.H.Mochamad Husen, SE,.S.sos ,.MM dan Ketua DPC Kabupaten Tulung Agung PN Sirait.

Kegiatan ini menerapkan protokoler kesehatan (prokes) dan dihadiri Pengurus DPC LPK-RI Tulungagung serta undangan. (red)

Publisher: Ma’sum Af

Komentar