Tuban, Rodainformasi.com –Minimnya pengawasan dan fungsi control dari dinas terkait kegiatan karaoke berkedok cafe yang diduga ilegal di jalan raya Rengel — Ponco, Desa Pakuwon, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, semakin menjamur tanpa adanya penertiban oleh pihak terkait yang terkesan pembiaran membuat masyarakat sekitar menjadi resah. Rabu ( 18/05/2022).
Meski tidak adanya izin, kegiatan bisnis cafe yang terbungkus karaoke dengan beberapa wanita pemandu lagu atau LC ( Ladies Companions) bahasa gaulnya purel, semakin lepas kendali tanpa memperdulikan lingkungan masyarakat. Pasalnya volume suara sound syestem karaoke sangat keras dan warga setempat merasa terganggu.
“Ironisnya salah satu pemandu lagu inisial ( S) saat ditemui awak media bukanya bertutur kata dengan baik nadanya malah menantang dengan kalimat yang di ucapkan, “biarkan wartawan memuat, saya tidak takut ” katanya.
Kesombongan pemandu lagu ( S ) di mungkinkan adanya backing yang diyakini aman dan atau tidak ada penertiban
“Menjamurnya kegiatan bisnis terselubung karaoke berkedok cafe ilegal di area tersebut, di duga lemahnya fungsi control dari dinas terkait, dalam hal ini Satpol PP terkesan tutup mata yang seharusnya ada penertiban dan tindakan tegas agar tidak meluas.
Sebelumnya Kepala Sat Pol PP Tuban, Gunadi, pernah dimintai keterangan atas hal tersebut kepada awak media dirinya mengatakan segera melaksanakan operasi adanya karaoke yg merajalela di bahu – bahu jalan raya desa Pakuwon juga desa maibit kecamatan Rengel , ” tukasnya.
Namun apa yang dinanti dan di janjikan oleh Kasat Pol PP Tuban Gunadi akan ( segera di laksanakan penertiban – red ) hingga saat ini hanya isapan jempol belaka, atas hal tersebut masyarakat sudah dibuat kecewa.( DM / Kabiro)
Komentar