Karaoke Ilegal Berkedok Cafe Makin  Marak Di Tuban, Sat Pol PP di Duga Tiarap

Tuban, Rodainformasi.com –Minimnya  pengawasan dan fungsi control dari dinas terkait kegiatan  karaoke berkedok cafe yang  diduga ilegal di jalan raya Rengel — Ponco, Desa Pakuwon, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, semakin menjamur tanpa adanya penertiban oleh pihak terkait yang terkesan pembiaran membuat  masyarakat sekitar menjadi  resah. Rabu ( 18/05/2022).

Meski tidak adanya izin, kegiatan bisnis cafe yang terbungkus karaoke dengan beberapa wanita  pemandu lagu atau  LC ( Ladies Companions) bahasa gaulnya purel, semakin lepas kendali tanpa memperdulikan lingkungan   masyarakat. Pasalnya volume suara sound syestem  karaoke sangat keras dan warga setempat merasa terganggu.

“Ironisnya  salah satu pemandu lagu inisial ( S) saat ditemui awak media bukanya bertutur kata dengan baik nadanya malah menantang dengan  kalimat yang di ucapkan, “biarkan wartawan memuat, saya tidak takut ” katanya.
Kesombongan pemandu lagu ( S ) di mungkinkan adanya backing yang diyakini aman dan atau  tidak ada penertiban

“Menjamurnya  kegiatan bisnis  terselubung karaoke berkedok cafe ilegal di area  tersebut, di duga lemahnya fungsi control dari dinas terkait, dalam hal ini Satpol PP terkesan  tutup mata yang seharusnya ada penertiban dan  tindakan tegas agar tidak meluas.

Baca Juga  Forecasting Pendidikan Bojonegoro di Masa Depan: IPM Bisa Melompat ke Level Tinggi

Sebelumnya Kepala Sat Pol PP Tuban, Gunadi, pernah  dimintai keterangan atas hal tersebut kepada awak media dirinya mengatakan segera  melaksanakan  operasi  adanya karaoke yg merajalela di bahu – bahu jalan raya desa Pakuwon juga desa maibit kecamatan Rengel , ” tukasnya.

Namun  apa yang dinanti dan di janjikan  oleh Kasat Pol PP Tuban Gunadi akan  ( segera di laksanakan penertiban – red ) hingga saat ini hanya isapan jempol belaka, atas hal tersebut masyarakat sudah dibuat kecewa.( DM / Kabiro)

Komentar