Ketua DPD RI Minta Mangkraknya Pembangunan Jalan Poros Wajo-Bone Dicarikan Solusi

𝑲𝒆𝒕𝒖𝒂 𝑫𝑷𝑫 𝑹𝑰 𝒔𝒂𝒂𝒕 π’ƒπ’†π’“π’›π’Šπ’‚π’“π’‚π’‰ π’…π’Š π‘΄π’‚π’Œπ’‚π’Ž π‘Ίπ’šπ’†π’Œπ’‰ π‘±π’‚π’Žπ’‚π’π’–π’…π’…π’Šπ’ π‘¨π’Œπ’ƒπ’‚π’“ 𝑨𝒍 π‘―π’–π’”π’‚π’Šπ’π’Š π’…π’Š π’Œπ’π’Žπ’‘π’π’†π’Œ π‘΄π’‚π’”π’‹π’Šπ’… 𝑻𝒖𝒂 𝑻𝒐𝒔𝒐𝒓𝒂, 𝑾𝒂𝒋𝒐, 𝑺𝒖𝒍𝒔𝒆𝒍, π‘±π’–π’Žπ’‚π’• (28/5/2021).

WAJO, Rodainformasi.com – Mangkraknya pembangunan jalan poros Sengkang-Bone, khususnya di Cempa, Kecamatan Pammana, Kabupaten Wajo, mendapat perhatian dari Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

Akses jalan tersebut, merupakan objek vital bagi masyarakat. Oleh karena itu, LaNyalla meminta pemda untuk mencarikan solusi.

β€œKelanjutan proses pengerjaan jalan di Cempa ini harus dicarikan solusi. Pemda sebaiknya berkoordinasi dengan Kementerian PUPR. Kalaupun harus dibangun di tahun 2022 juga tidak masalah, karena ini kan dilakukan multiyears,” kata LaNyalla di sela-sela kunjungannya ke Wajo, Sulawesi Selatan, Jumat (28/5/2021).

Proyek jalan yang menghubungkan Kabupaten Wajo dan Kabupaten Bone itu dihentikan tahun 2021 setelah perusahaan yang ditunjuk diputus kontraknya dan diblacklist.

β€œKementerian PUPR dan Pemda terkait bisa segera melakukan tender lagi, mencari kontraktor baru yang benar-benar siap dan berkomitmen penuh dalam pelaksanaannya,” ujar LaNyalla.

Terkait lelang atau tender proyek seperti ini, LaNyalla mengingatkan agar siapapun yang ikut tender pekerjaan fisik harus benar-benar memiliki kemampuan di bidangnya. Perusahaan yang menang dalam tender harus mau bekerja dan berkomitmen mempertanggungjawabkan pekerjaan, baik kepada pemerintah maupun masyarakat luas.

Baca Juga  Contact Center PLN 123 Borong 5 Penghargaan Gold di Global Contact Center World 2022

β€œKontraktor daerah yang bermasalah, sebaiknya diselesaikan dengan jalur hukum sampai tuntas. Karena mereka tidak hanya merugikan negara tetapi juga masyarakat,” lanjutnya.

Menurut LaNyalla, pembangunan jalan di Cempa memang sudah mendesak untuk dikerjakan. Mengingat, bila terjadi banjir akses jalan putus dan masyarakat harus mengambil jalur alternatif yang cukup jauh.

“Jalanan ini dibutuhkan masyarakat. Kita harus perjuangkan bersama,” kata LaNyalla lagi.

Di sisi lain, ruas jalan yang rusak juga bisa menyebabkan terjadinya kecelakaan. LaNyalla meminta agar pemerintah memperhatikan hal itu.

β€œPemerintah harus bertanggung jawab. Harus segera benahi jalan tersebut. Jangan sampai ada korban. Karena warga bisa menuntut pemerintah jika melakukan pembiaran terhadap jalanan yang rusak,” ucapnya.

Ruas jalan di Cempa, Kecamatan Pammana seharusnya mulai dikerjakan Agustus 2020 hingga Desember 2021 mendatang. Namun, sejauh ini tak ada pengerjaan pada proyek multiyears tersebut. (Bledex)

Komentar