Lamongan, Rodainformasi.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lamongan Kantor Wilayah (Kanwil) Jawa Timur mengikuti Rekonsiliasi data laporan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Semester II Tahun Anggaran 2023 yang dilaksanakan pada hari Rabu,(10/1),di Aula Raden Wijaya Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, hadir perwakilan dari Lapas Lamongan yaitu Operator Keuangan Reo Panca dan Operator BMN Aprilian Wahyu.
Tujuan diselenggarakannya kegiatan Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan & BMN Tingkat Wilayah Semester II T.A 2023 adalah Menyamakan persepsi pada semua satuan kerja agar dapat melakukan proses penyusunan Laporan Keuangan secara mandiri, sehingga dapat tercipta single database, Mempersiapkan Penyusunan Laporan Keuangan yang sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah Pusat dengan memperhatikan aspek relevan andal serta Mendeteksi secara dini permasalahan- permasalahan yang muncul pada saat pelaksanaan pengelolaan keuangan dan barang milik Negara yang dimulai dari awal Tahun Berjalan, Menyamakan persepsi dalam pelaksanaan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Kemenkumham oleh BPK serta Menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik antar sesama Pengelola Keuangan dan BMN.
Kegiatan dibuka dengan sambutan Kepala Divisi Administrasi Saefur Rochim, yang mengungkapkan tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut. “Kami ingin memastikan bahwa tidak ada perbedaan pencatatan yang bisa mengurangi akurasi dan validitas laporan keuangan yang disajikan,” ungkapnya.
Dalam kegiatan ini juga Heni Yuwono selaku Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Jatim menjelaskan tentang pentingnya laporan keuangan dalam unit pelaksana teknis. Beliau mengatakan bahwa laporan keuangan bukan sakedar dokumen atau data yang valid tetapi juga sebagai bentuk pertanggung jawaban pemerintah kepada masyarakat.
Pemenuhan kriteria kinerja keuangan juga ditekankan oleh Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur, Heni Yuwono. “Empat kriteria utama yang diperlukan agar laporan keuangan Pemerintah berkualitas adalah relevan, andal, dapat dibandingkan, dan dapat dipahami,” jelas Heni.
“Jika ditemukan permasalahan, penanganannya harus sesuai dengan karakteristik masing masing satuan kinerja,” lanjut Kakanwil.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, kesesuaian data laporan keuangan yang akuntabel dan transparan dapat tercapai, serta terselesaikannya permasalahan data laporan keuangan sehingga indikator keberhasilan dari kegiatan Rekonsiliasi ini dapat tercapai yaitu tetap mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK pada laporan keuangan tahun anggaran 2023.( Hms Lapas / Red)
Komentar