Lamongan, Rodainformasi.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lamongan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur tak pernah berhenti untuk bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Lamongan. Tepat pada hari Selasa(9/1) di Polres Lamongan yang diwakili oleh Kasi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik Lapas Lamongan Yauman Sarif didampingi oleh Kasubsi Registrasi & Bimkemas Tri Prakoso Akbar Bantolo Aji sebagi tindak lanjut arahan Direktoral Jendral Pemasyarakatan terkait Pemilu 2024.
Pertemuan dilaksakan di ruangan Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (SAT TAHTI) Polres Lamongan Ipda Ahmad Zunaedi.
Pada kesemtan tersebut Yauman menjelaskan tujuan diadakan pertemuan ini sebagai langkah sinergitas dan koordinasi antar birokrasi pemerintah serta tindak lanjut untuk persiapan Pemilu 2024 di Lapas Lamongan. “Pemilu tinggal bulan depan, untuk itu kita harus sinergikan terkait tambahan tahanan baru yang akan dikirim ke Lapas, mengingat instruksi dari KPU terkait Daftar Pemilih Tetap” ujar Yauman.
Menindaklanjuti hasil rapat dengan KPU mengenai Dukungan Pelayanan Pemilih Dilokasi Khusus Dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024 (Lapas/Rutan), maka perlu adanya koordinasi terkait pengiriman Tahanan baru ke Lapas Kelas IIB Lamongan. Adapun tujuan dan maksud koordinasi untuk melakukan penundaan
pengiriman tahanan baru ke Lapas/Rutan H-30 sampai dengan hari pemungutan suara 14 Februari 2024 mendatang.
Adapan koordinasi tersebut diantaranya terkait ketetapan jumlah data penghuni terakhir yang sudah terdaftar sebagai DPT diluar Lapas/Ruta kepada KPUD setempat untuk didaftarkan sebagai DPTb (Daftar Pemilih Tambahan).
Tindak lanjut dari koordinasi yaitu akan dilaksakanya pertemuan dengan Kejaksaan Negeri Lamongan sebagai stakeholder terkait demi kelancaran dan meminimalisir kendala selama menjelang pemilu 2024 di Lapas Kelas IIB Lamongan.( Hums / Red)
Komentar