Pemkab Dan Komisi C DPRD Bojonegoro Gelar Rapat Kerja Bahas Kemiskinan Ekstrem

Bojonegoro, Rodainformasi.com,-, Komisi C DPRD Kab. Bojonegoro menggelar rapat kerja komisi pada hari ini, Kamis (07/07/2022) bertempat di ruang rapat Paripurna DPRD. Dalam rapat komisi tersebut menghadirkan Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah bersama sejumlah Kepala OPD, pimpinan DPRD, Ketua dan anggota Komisi C guna membahas sinkronisasi data kemiskinan dan sinergi pengentasan kemiskinan ekstrem di Kab. Bojonegoro tahun 2021.

Sebanyak lima Kabupaten di Provinsi Jawa Timur menjadi pilot project/percontohan Program Nasional percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem tahun 2021. Kelima Kabupaten tersebut yaitu Kab. Bangkalan, Sumenep, Probolinggo, Bojonegoro, dan Kab. Lamongan.

Pemkab Bojonegoro sejauh itu telah mempunyai banyak program pengentasan kemiskinan. Ini sejalan dengan target pemerintah pusat yang menjadikan Bojonegoro sebagai pilot project penanganan kemiskinan ekstrem 2021.

“Progam pengentasan kemiskinan ini sejalan dengan pemerintah pusat,” ungkap Bupati Bojonegoro dalam awal pemaparannya.

Adapun strategi yang telah dilakukan oleh Pemkab Bojonegoro yaitu :

1. Melakukan pendataan mandiri mulai bulan Januari 2022, mendahului Inpres No 4 Tahun 2022.
2. Melakukan identifikasi kesesuaian program kegiatan intervensi dengan strategi pengentasan kemiskinan.

Baca Juga  Lewat SAPA! Malowopati, Pemkab Bojonegoro Ajak Warga Cegah Gangguan Prostat

Lebih lanjut Bupati menjelaskan, maksud Pemkab Bojonegoro melakukan pendataan mandiri yakni sebagai langkah validasi dan pemutakhiran data secara real dan faktual oleh tim verifikasi di tingkat Desa. Kemudian Pemkab Bojonegoro akan memberikan Dana Insentif Desa (DID).

“Dana itu guna mendorong Pemerintah Desa lebih bisa mengupayakan penurunan angka kemiskinan di Desanya,” pungkasnya. (Red/Hum)

Komentar