Tuban, Rodainformasi.com – Sangat tragis dan keji nasib yang dialami S (46) warga Desa Sandingrowo , Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban korban yang diduga punya kelainan jiwa diketahui mempunyai dua orang anak telah tewas di halaman rumah Kasun desa setempat pada sabtu ( 3/7/2021 ) kisaran pukul 14.30 Wib yang diduga dianiaya.
Peristiwa ini ada dugaan kejadian – kejadian rentetan sebelumnya yakni, percecokan dan pertengkaran yang pernah terjadi.
S ( 46) mengalami luka serius di kepala dan bagian bawah punggung.
Diketahui kejadian naas tersebut, diduga karena benturan benda keras yang dialami (S) serta adanya tindakan dari salah satu pelaku yang menginjak – nginjak punggung saat korban sudah terluka kepalanya dengan posisi tertelungkup.
Kejadian menggemparkan ini diketahui 2 orang saksi yaitu Indah sah dan Rozi yang mendengar suara (bruaak) dan orang minta tolong, setelah di dekati ternyata Sucipto kondisinya sudah berdarah — darah di bagian kepala dan tersungkur di tanah dalam keadaan tubuh korban tertelungkup. Dua pelaku penganiayaan masing – masing ( ES ) menindih badanya dan ( YS ) menginjak – injak punggung korban.
Selaku keluarga korban Rozi ( 26) saat dimintai keterangan Rodainformasi. com dirumah Prawoto menjelaskan, saya dengar suara ‘bruak’ seperti benda jatuh keras, saya langsung menghampiri ternyata Kasun Eko Sugiarto (ES) sudah menindihi korban yang kepalanya berlumur darah dan Yasran (YS) yang menginjak nginjak punggung korban dengan tiada hentinya, melihat hal tersebut saya langsung balik kanan dengan Indah Sah,” jelasnya.Kamis ( 08/07/21).
Karena gak tahan melihat darah korban yang mengalir dari kepala, saya langsung minta bantuan Tanto untuk melaporkan kejadian ini di kantor polisi terdekat. Ironisnya saat saya kembali bersama warga lainya untuk mengangkat jenasah korban kepala korban sudah basah dengan air,’ tukas Rozi.
Hal tersebut dibenarkan dan disaksikan pula oleh Indah Sah (45), dan ia pun membeberkan bahwa sebelumnya sering terjadi pertengkaran antara korban sampai telapak tangan korban luka robek semua dan bahkan Yasran sampai gak berani pulang dan menginap di rumah ibunya berhari – hari. “Dulu sering bertengkar mas hingga telapak tangan korban robek, setelah terjadi kemarin pelaku juga tidak berani pulang”. (8/7) kemarin.
Atas peristiwa tersebut Prawoto saudara ipar beserta saudara lainya berharap agar proses hukum tetap diluruskan sesuai fakta dengan prosedur yang ada,.
Kami keluarga hanya ingin pelaku harus di proses hukum dan para pelaku diberi hukuman sesuai dengan apa yang mereka perbuwat (8/7) kemarin.
KBO Reskrim Polres Tuban Riyanto menegaskan, “Sampai perhari ini kita masih memanggil beberapa saksi pelaku tindak kejahatan tersebut dan kita akan meluruskan sesuai prosedur hukum yang ada dan kalau memang terbukti bersalah kita tidak segan – segan untuk menangkap pelaku dan memperosesnya secara hukum yang berlaku,” tegas Riyanto saat dikonfirmasi. (8/7) kemarin.( DM).
Komentar