Sinergi Pembangunan Infrastruktur Kelistrikan, PLN UIP JBTB Kembali Teken Kerja Sama dengan POLDA Jawa Timur

Surabaya || Rodainformasi – Selasa, 31 Oktober 2023. PT PLN (Persero) melalui unitnya PLN Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Timur dan Bali (PLN UIP JBTB) melakukan Kerja Sama dengan Kepolisian Daerah Jawa Timur terkait Penyelenggaraan Pengamanan Instalasi Kelistrikan dan Aset serta Penegakan Hukum. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama yang dilakukan antar kedua belah bertempat di Kantor Kepolisian Daerah Jawa Timur pada pertengahan Oktober lalu. (16/10)

Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh General Manager PLN UIP JBTB, Anang Yahmadi dan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur, Dr. Toni Harmanto, M.H. Kerja sama ini bertujuan untuk mendukung sinergi yang telah dibangun PLN dan Kepolisian Daerah Jawa Timur dalam hal pembangunan infrastruktur kelistrikan dan pengamanan aset negara.

General Manager PLN UIP JBTB, Anang Yahmadi menjelaskan perlu secara strategis bahwa upaya ini sangat diperlukan agar mandat pembangunan nasional terkait pembangunan infrastruktur kelistrikan serta pengamanan aset negara dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Baca Juga  Tertinggi di Kalbar, PLN Bangun Tower Setinggi 123 Meter Lintasi Sungai Kapuas

“Sinergi yang selama ini dilakukan dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama ini. PLN sangat mengapresiasi kerjasama yang telah terjalin selama ini. PLN berharap sinergi antara PLN dan Kepolisian dapat berjalan dengan lancar seperti yang selama ini telah terjalin, sehingga dapat bersinergi dalam pembangunan proyek strategis nasional demi kepentingan masyarakat umum,” ujar Anang.

Irjen Pol Toni Harmanto menyebut Polda Jawa Timur sebagai salah satu elemen bangsa yang berperan dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Ini tentunya diperlukan ada sinergitas, soliditas, dengan stakeholder dan seluruh elemen bangsa untuk terus mewujudkan Kepolisian Republik Indonesia yang preventif, responsibilitas, transparansi yang berkeadilan dalam menghadapi tantangan situasi Kamtibmas kedepan,”lanjut Irjen Toni. (16/10)

Dengan adanya perjanjian kerja sama diantara pemangku kepentingan ini menurut Kapolda Jatim adalah langkah yang tepat dalam rangka melindungi dan memberikan pengamanan aset milik negara, sekaligus juga merupakan bagian dari proyeksi nasional dengan Kepres no 63 tentang obyek vital nasional, dan telah tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM no 159 tahun 2020 tentang bantuan pengamanan pada obyek vital nasional bidang energi dan sumber daya mineral,” tandasnya.

Baca Juga  LaNyalla Imbau Buruh Jatim Manfaatkan Posko Pemprov Bila Tak Dapat THR

PLN optimis dengan sinergitas yang baik, pelaksanaannya akan optimal dan memberi dampak yang baik demi kepentingan umum. (M.dex)

Komentar