Bandar Judi Togel Asemrowo Ditangkap Polisi

Pelaku judi togel Orik, warga Asemrowo Mulya Surabaya. (foto)

Surabaya, Rodainformasi.com – Anggota Unit Reskrim Polsek Asemrowo, berhasil menangkap bandar judi togel yang diketahui bernama Orik (58) warga Asemrowo Mulya Surabaya.

Kapolsek Asemrowo Kompol Hary Kurniawan mengatakan, kami mendapatkan informasi yang di dapat anggota Unit Reskrim dengan cepat meluncur kelokasi.

“Setelah tiba di lokasi melakukan pemantauan gerak-gerik diduga tersangka mencurigakan. Dari situlah anggota menangkap tersangka di Jalan Asem Mulya Surabaya. Serta dilakukan penggeledahan,” kata Kompol Hary Kurniawan. Sabtu, (4/6/22).

Masih, Kompol Hary dari Alhasil penggeledahan petugas kepada tersangka. Unit Reskrim Asemrowo menemukan barang bukti berupa uang tunai hasil judi togel sebesar Rp.205.000.(dua ratus lima ribuh rupiah).

“Selanjutnya petugas menggelandang diduga tersangka, ke Mapolsek Asemrowo. Guna dilakukan penyidikan proses lebih lanjut,” jelas Kompol Hary Kurniawan.

Barang bukti yang berhasil di amankan oleh petugas berupa, 1 (satu) buah HP jadul merk Nokia warna hitam yang terdapat tombokan judi togel serta uang senilai taruhanya.

Baca Juga  Vaksinasi Lansia Tambak Sarioso Dihadiri Kapolsek Asemrowo

“Kami jerat pelaku dengan pasal 303 ayat (1) KUHP pidana,” pungkas Kompol Hary Kurniawan selaku Kapolsek Asemrowo. (Bledex)

Komentar