Heboh, Penerima KPM BNPT Tahun 2016 Sudah Meninggal, Tapi Bantuan Terus Mengalir.

Tuban, Rodainformasi.com – Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warong yang bekerjasama dengan bank.

Salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) adalah Sutiyem (84) warga Dusun Krajan RT.003/RW. 002  Desa Sembung Kecamatan Parengan Kabupaten Tuban Provinsi Jawa Timur. Tetapi sayangnya, Sutiyem sudah meninggal dunia pada tahun 2016. Akan tetapi yang membikin aneh adalah hingga periode April 2021 data Sutiyem masih keluar sesuai data dan sudah salur dengan artian bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai itu masih mengalir dan sudah diambil.

Hal itu disampaikan oleh Madfudji, putra Almarhumah Sutiyem kepada Pengurus Banteng Ronggolawe (Barong) Koordinator Kabupaten (Korkab) Tuban. Dwi Sondy Agus Prasmono (Ketua) dan Ir.Eko Setyo Wihari ( Sekretaris) didampingi BR.Suyantono Pengurus Koordinator Kecamatan ( Korcam) Parengan . Senin.14/09/2021

“Kami sekeluarga ngertinya dari banner yang terpasang di kantor desa , kalau nama ibu saya masih ada dan terdaftar sebagai penerima bantuan,” terang Madfudji.

Kepala Desa Sembung.Supardi, saat dikonfirmasi oleh Media Ronggolawe News
melalui telepon selulernya menyampaikan untuk langsung saja menanyakan kepada Kasi Kesra desa Sembung.

Sementara itu saat ditemui, Sutrisno, Kasi Kesra desa Sembung diruang kerjanya mengungkapkan bahwa pihak keluarga Sutiyem pernah menanyakan hal itu.

Baca Juga  Kodim 0812/Lamongan Terima Kunjungan Kerja Komandan Pusat Teritorial TNI Angkatan Darat (DANPUSTERAD

“Benar, pihak keluarga ibu Sutiyem pernah menanyakan, dan langsung saya konfirmasi ke pendamping, menurut pendamping selama belum ada update data itu tetap ada,” terang Sutrisno.

Menurut Sutrisno, proses pengambilan lewat penyalur dan pihaknya tidak tau lewat agen yang mana mengambilnya.

“Pihak desa tidak pernah diberikan konfirmasi, bulan ini siapa saja yang dapat kita tidak tau, sampai saat ini kartunya dimana keluarga tidak tau, regulasi yang tau adalah pendamping, saat kami tanyakan ke pendamping  dia bilang akan konfirmasi ke pihak bank” ungkapnya.

 

Pendamping BPNT Desa Sembung, Eko saat dihubungi media ini membenarkan jika bantuan untuk Sutiyem masih cair, namun dirinya kurang paham dimana diambilnya bantuan berupa beras, telur dan tahu senilai Rp 200 ribu itu.

“Didata transaksi tidak ada, diambil atau digesek diluar Parengan juga bisa, yang penting kartunya aktive dan terinden dari pusat, familinya juga pernah menanyakan jika bantuan itu masih cair tapi mereka tidak pernah merasa menerima,” kata Eko.

“Saya tanyakan ke pihak agen penyalur tetapi mereka mengaku tidak tau, dan saya berpesan kepada mereka agar saat ada yang mengambil untuk menanyakan namanya,” kata Eko.

Baca Juga  Mushola AL - Marwuwsin Koramil 0812/16 Sekaran Diresmikan Begini Pesan Dandim 0812/ Lamongan

Ketika ditanya terkait kartu Sutiyem , Eko menjelaskan kalau dulu kartunya banyak yang dibawa ketua kelompoknya di disitulah awal mula banyaknya kartu ketlingsut.

Agen Penyalur 46 Desa Sembung, Wahyu ketika dihubungi dan dikonfirmasi media ini tentang kartu yang mungkin digesek ditempatnya mengatakan bahwa tidak ada yang mengambil jatah kartu atas nama Sutiyem di agennya.
“Mboten wonten pak. (Tidak ada-red)

Pihak Banteng Ronggolawe Kabupaten Tuban mendatangi Kantor Dinas Sosial untuk mengkonfirmasikan hal tersebut.

Santoso, Kasi Perlindungan dan jaminan sosial pada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tuban kepada media ini memberikan  pernyataan jika Dinas Sosial tidak bisa mengendalikan satu persatu KPM.

“Dinsos Tidak bisa mengendalikan satu persatu KPM yang ada , disamping itu sudah ada pendamping, tetapi mereka tidak mungkin hafal satu satu karena jumlahnya KPM ribuan,” ungkap Santoso.

Ditambahkan olehnya jika bantuan lebih dari tiga bulan tidak diambil berarti akan diblokir.

“Kalau bantuan tidak diambil selama tiga bulan otomatis akan diblokir karena dianggap tidak butuh, dan KPM tidak boleh menyerahkan atau menitipkan kartunya kepada siapapun termasuk pendamping atau  ketua kelompoknya, karena biasanya pin kartu itu ditulis di belakang kartu , takutnya terjadi penyimpangan-penyimpangan,” jelasnya.
Dilansir dari Media Ronggolawe News.
Bersambung…..
(DM, Kabiro)

 

Komentar