Jelang Nataru, Satlantas Polres Bojonegoro Gandeng Dishub Lakukan Ramp Check Armada Bus

Bojonegoro, Rodainformasi.com –  Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bojonegoro Polda Jatim menggandeng Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bojonegoro melakukan pemeriksaan atau ramp check armada bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang akan dioperasikan untuk mengangkut penumpang dari titik keberangkatan Terminal Rajekwesi Kabupaten Bojonegoro ke sejumlah tujuan, Rabu(7/12/2022).

Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad, SH, SIK, M.Si melalui Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas), AKP I Gusti Bagus Krisna Fuady, SIK, MAP, mengatakan  kegiatan pemeriksaan atau ramp check ini dilakukan guna memastikan kelaikan armada bus sebelum melayani perjalanan libur panjang menjelang Natal dan Tahun Baru.

“Hari ini Satlantas Polres Bojonegoro bersama Dinas perhubungan Bojonegoro melakukan pemeriksaan atau ramp check terkait kelaikan armada bus menjelang Nataru. Jadi kami mempersiapkan sebaik mungkin armada yang beroperasi di terminal ini harus laik jalan,” kata Kasat Lantas kepada awak media ini di Terminal Bus Rajekwesi.

Lanjut Kasat, dalam pemeriksaan ini meliputi sistem penerangan, sistem pengereman, kelaikan ban depan dan ban belakang kendaraan, sabuk keselamatan pengemudi, pengukur kecepatan(speedometer), wiper kaca depan, serta peralatan tanggap darurat seperti pintu darurat, apart, alat pemecah kaca.

Baca Juga  Swab Gratis Bagi Catin di Tuban saat Perpanjangan PPKM

“Apabila ditemukan pelanggaran, kita akan berikan sanksi sesuai jenis pelanggarannya. Mulai peringatan untuk memperbaiki atau melengkapi yang kurang hingga larangan operasional,” jelas Kasat.

Pihaknya berharap dengan dilaksanakan pemeriksaan atau ramp check untuk menjamin dan ketertiban kelengkapan yang melekat di armada bus, kesiapan pengemudi dan kelaikan armada bus sehingga tercapai keselamatan.

“Memastikan armada bus yang mengangkut penumpang menjelang libur Nataru benar-benar fit dan dinyatakan laik jalan,”pungkas perwira dengan pangkat tiga balok di pundak ini. ( Hum / Red)

Komentar