Kepala Desa Klotok Plumpang Tidak Beretika Ucapkan Kata Kotor Kepada LPKNI

Tuban, Ridainformasi.com – Diduga  tidak sesuai dengan apa yang diterima atas hak tanah waris atas nama  Tholib warga desa  Klotok , Kecamatan Plumpang , Kabupaten Tuban mengadu ke Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional Indonesia ( LPKNI ) yang berkantor di Desa Ngrayung Kecamatan Plumpang – Tuban ,yang mana hak tanah yang diterima  luas  tanah tidak sesuai di buku C petok D,Kamis ( 01/09/2022).

Terkait hal tersebut Ketua LPKNI Tuban , Samiyono, sebagai pendampingan  bersama anggotanya  menemui Kepala Desa Klotok Suhartoyo  untuk mengklarifikasi kebenaran atas hal tersebut  bertempat di Balai desa setempat.Dalam keteranganya Kades Suhartoyo berdalih  bahwa berdasarkan  dari buku C tahun 1964, klasir sejumlah 13000 dan untuk klasir 2009 sejumlah 750 m2 sekian,  saat klarifikasi disaksikan perangkat desa setempat.

Menurutnya berdasar pada buku pedoman C tok D tahun 1964  klasir 13000 m2, namun yang didapat  Tholib beserta saudaranya ( Muslih ) Almarhum  yang terwakilkan  anaknya tidak sesuai fakta  yang ada , dan yang didapat Tholib sesuai SPPT 320 m2 dan hal inilah  yang menjadi persoalan.

Baca Juga  Sebanyak 10 Taruna Akpol Melaksanakan Latihan Kerja di Polres Tuban

Pada saat  klarifikasi  masuk seseorang yang belum di kenal dan tidak jelas tujuanya berkoar – koar yang menjadikan suasana menjadi gaduh, diketahui orang  tersebut bernama M. Ahmad Ikhsan seorang Kepala dusun desa setempat, ironisnya  orang tersebut dalam orasinya  menyebut dirinya mengaku  sebagai wartawan, keadaan yang  tidak kondusif membuat  Kepala Desa naik pintam  bangkit dari tempat duduknya dan melakukakan perkataan kotor kepada Ketua LPKNI , Samiyono  dan para anggotanya.

Beruntung pada waktu itu bisa direndam oleh Sekdes setempat yang pada akhirnya  apa yang menjadi keinginan pak Tolib terkabulkan

Ketua LPKNI Samiyono  saat dimintai keterangan awak media  terkait hal tersebut mengatakan agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali dan berharap  Kepala Desa Klotok  ada yang memberikan bimbingan dari instansi terkait agar lebih beretika. ( Surani )

Komentar