Ketua DPD RI LaNyalla, Minta Pembebasan Lahan Berlaku Adil

𝑲𝒆𝒕𝒖𝒂 𝑫𝑷𝑫 𝑹𝑰 𝑯. 𝑨𝑨 π‘³π’‚π‘΅π’šπ’‚π’π’π’‚ π‘΄π’‚π’‰π’Žπ’–π’… π‘΄π’‚π’•π’•π’‚π’π’Šπ’•π’•π’Š π’…π’‚π’π’‚π’Ž π’Œπ’–π’π’‹π’–π’π’ˆπ’‚π’ π’Œπ’†π’“π’‹π’‚π’π’šπ’‚ π’Œπ’† 𝒅𝒂𝒆𝒓𝒂𝒉.

Surabaya ] rodainformasi.com – Dalam beberapa tahun belakangan, pemerintah gencar melakukan pembangunan. Tak jarang, proyek pembangunan tersebut membutuhkan lahan.

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengingatkan, β€œAgar proses pembebasan tetap berlaku adil bagi masyarakat, khususnya pemilik lahan.”

Senator asal Jawa Timur ini mengatakan penanganan pembebasan lahan harus diperhatikan serius.

β€œKarena harga pembebasan tentu tidak sama antara satu daerah dengan daerah lainnya. Selain itu, pembebasan lahan untuk proyek pemerintah tidak boleh meninggalkan masalah,” tuturnya, Jumat (26/2/21).

Menurutnya, dahulu masyarakat mengenal proses ini dengan sebutan ganti rugi.

β€œArtinya lahan yang dibeli tidak berdasarkan harga yang standar berlaku di daerah tersebut. Hal ini banyak menjadi kasus hukum dan merugikan masyarakat pemilik tanah,” tuturnya.

Tidak itu saja, terkadang pembebasan lahan dilakukan dengan pemaksaan atau ancaman, baik secara fisik maupun secara psikologis.

β€œDan kasus-kasus seperti ini luput dari perhatian dan jarang terdapat penyelesaian. Ke depan, kita berharap tidak ada lagi pembebasan yang merugikan pemiliki lahan. Pemerintah harus meninggalkan cara lama itu,” tukasnya

Baca Juga  Ketua DPD RI Minta Masyarakat Waspadai Modus Penipuan Donor Plasma Konvalesen

Mantan Ketua Umum Kadin Jawa Timur itu lantas menyoroti permasalahan ini yang tertuang dalam UU Nomor 2 tahun 2012 tantang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.

β€œKepemilikan tanah tidak selalu berhubungan dengan harga pasar sebidang tanah, melainkan kepemilikan berdasarkan kepada aspek lainnya seperti aspek historis dan psikologis pemilik lahan. Sehingga penggantian harga dengan nilai yang lebih tinggi dianggap suatu kewajaran,” jelasnya.

Sayangnya, aspek-aspek tersebut kerap diabaikan. Akibatnya, pemilik lahan hanya dipaksa untuk melepas lahan sesuai harga pasar.

Oleh karena itu, LaNyalla mengharapkan masalah pembebasan lahan ini harus berlaku adil bagi pemilik lahan.

β€œKarena dengan penggusuran, mereka memerlukan waktu lagi untuk mendapatkan hunian baru atau lahan pertanian yang digusur,” ujar alumnus Universitas Brawijaya Malang itu. (Red/Bledex)

Komentar