Kunjungan Bhabinkamtibmas Polsek Gayungan Surabaya. “Polri bertanggung jawab, membina, melatih, mengawasi pelaksanaan tugas Satpam”

Surabaya, Rodainformasi.com – Satuan Pengamanan (Satpam) merupakan pengemban fungsi Kepolisian terbatas. Dalam tugasnya Satpam berperan menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kerja atau penugasannya.

Dalam pembinaan Satpam, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan tanggung jawab Polri. Dimana Polri bertanggung jawab dalam membina, melatih dan mengawasi pelaksanaan tugas Satpam.

Hal ini yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Ketintang Polsek Gayungan Bripka Heri Dwi dalam kunjungannya di kantor PT.PLN (Persero) UIP JBTB, menyampaikan bahwa, satuan Pengamanan (Satpam) adalah mitra Polri yang dalam membantu pelaksanaan tugas dalam pengamanan swakarsa sehingga tercipta situasi yang aman, nyaman dan tertib dilingkungan kantor PLN.

“Sebagai bentuk kemitraan, kami Bhabinkamtibmas Polsek Gayungan selalu melaksanakan giat sambang kunjungan ke kantor PLN Ketintang, untuk membrikan arahan dan bimbingan kepada satuan pengamanan (Satpam).” kata Bripka Heri. Senin (1/8/22) siang.

Lanjut Bripka Heri dalam kunjungannya menyampaikan sekaligus memberikan pesan kepada anggota satpam yang sedang bertugas untuk tetap waspada dan awasi para tamu yang keluar masuk kawasan kantor PLN , lakukan kegiatan patroli secara bergilir dengan melihat jam-jam rawan sehingga dirasakan betul oleh masyarakat akan keberadaan satpam

Baca Juga  Polres Bojonegoro Gelar Penyuluhan P4GN di Sekolah, Cegah Narkoba di Kalangan Pelajar

“Laporkan segala sesuatu kepada Polri akan potensi sosial dan gukamtibmas lainnya sehingga kami bisa langsung menindaklanjuti sehingga tercipta situasi yang aman dan kondusif.” terangnya. (Bledex)

Komentar