Legislatif Sambut Baik Usulan Raperda Eksekutif Lamongan

Lamongan,Rodainformasi.com – Hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Lamongan Hari Kedua dalam rangka Pendapat Bupati Atas Empat Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD dan  Pandangan Umum Fraksi Atas Lima Rancangan Peraturan Daerah Usulan Pemerintah Daerah, Rabu (14/9).

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyerahkan dokumen Pendapat Bupati Atas Empat Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Lamongan secara langsung kepada Ketua DPRD Lamongan Abdul Ghofur, yang kemudian diikuti oleh perwakilan anggota fraksi.

Penyerahan dokumen  Pandangan Umum Fraksi Atas Lima Rancangan Peraturan Daerah Usulan Pemerintah Daerah dimulai dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dilanjut  Fraksi  Partai Demokrat, kemudian Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), disusul Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dan Fraksi Persatuan Nasional Rakyat Indonesia (PNRI) yang selanjutnya akan dibahas dalam rapat pansus.

Sebelumnya telah disampaikan pada Rapat Paripurna Tahap I terdapat lima raperda usulan Pemerintah Daerah Lamongan. Usulan tersebut yakni Raperda tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing, Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 9 Tahun 2011 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi di Kabupaten Lamongan, dan Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 16 Tahun 2018 tentang Bangunan Gedung .

Baca Juga  Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke - 58, Bersama Aparat Gabungan  Razia  Kamar Hunian Kelas llB Lapas Lamongan

Selanjutnya ada empat raperda inisiatif DPRD Lamongan yakni, Raperda Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Raperda Desa Wisata, Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Raperda Penyelenggaraan Reklame.

Dikutip dalam dokumen Pandangan Umum Fraksi Atas Lima Rancangan Peraturan Daerah Usulan Pemerintah Daerah, dimana ketujuh fraksi menyambut baik kelima raperda usulan Pemerintah Daerah Lamongan. (Prokopim / Red)
EDITOR : Irawan

Komentar