Polsek Mulyorejo Jelang Idul Adha Bersama 3 Pilar Sidak Tempat Penjualan Hewan Qurban

Surabaya, Rodainformasi.com – Polsek Mulyorejo bersama 3 pilar, Melaksanakan Patroli dan Sidak Jelang Idul Adha ke Tempat Penjualan atau Perdagangan Hewan Kurban kususnya (Sapi dan Kambing). Pada hari Rabu tanggal 06 Juli 2022 pukul 09.00 wib s/d 10.30 Wib, di Wilayah Kecamatan Mulyorejo Surabaya.

Kegiatan diawali dengan apel persiapan di halaman Polsek Mulyorejo dipimpin oleh Kapolsek Mulyorejo Kompol Ardi Purboyo,S.H., S.I.K., MM. didampingi Camat Mulyorejo Yudi Eko Handono, S.IP., M.IP serta melibatkan 30 personil gabungan bersama Piket fungsi serta 3 pilar Kec. Mulyorejo Surabaya.

Kapolsek Mulyorejo Kompol Ardi Purboyo,S.H., S.I.K., MM., mengatakan, tujuan patroli tersebut dalam rangka menciptakan Situasi Kamtibmas yang kondusif serta memberikan rasa aman menjelang Idul Adha, Kapolsek Mulyorejo menyampaikan serta mengingatkan kepada semua pedagang agar melengkapi SKKH ( Surat keterangan Kesehatan Hewan) dan senantiasa mengecek Kesehatan hewan hingga Izin dagang serta tetep menjalankan Protokol Kesehatan.

“Yang jelas hewan kurban yang di jual di Kec. Mulyorejo harus sehat, ada SKKH dan harus ada izin dagang, sebab saat ini tengah mewabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak, jika tidak ada izin akan di kembalikan dari Kec. Mulyorejo.” kata Kapolsek Mulyorejo Kompol Ardi Purboyo,S.H., S.I.K., MM., Rabu (6/7/22) siang.

Baca Juga  Tinjau Vaksinasi se-Indonesia, Kapolri Saksikan Gubernur Maluku Utara Divaksin

Selain itu, dalam kegiatan patroli pengecekan Kompol Ardi Purboyo menambahkan, hari ini semua hewan dalam keadaan sehat dan ada surat Izin dari dinas Ketahanan Pangan dan Perternakan serta pemantaun penjualan hewan kutban oleh 3 Pilar Kecamatan Mulyorejo dilaksanakan dengan cara :

1. Pengecekan dokumen, Surat Rekomendasi Pemasukan Ternak dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Surabaya, Surat Jalan dari Daerah Asal ternak, Surat Keterangan Kesehatan Hewan ( SKKH), Surat keterangan lokasi usaha penjualan hewan ternak.

2. Dilakukan penyemprotan cairan desinvectan di kandang /tempat jualan.

3. Pemberian vitamin pada hewan ternak.

4. Dilakukan penempelan sticker TELAH DIPERIKSA KESEHATAN ditali kekang ternak qurban.

Sedangkan hasil pelaksanaan pemantaun hewan ternak/hewan qurban

1. Tempat penjualan hewan Qurban di Jl. Dr. Ir. H. Soekarno Surabaya Sapi 45 ekor Kambing 20 ekor.

2. Tempat penjualan hewan Qurban Jl. Raya Kenjeran Kel. Kalijudan Kec. Mulyorejo sapi 35 ekor, kambing 85 ekor

“Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh DKPP Kota Surabaya di lokasi tersebut, semua Hewan qurban dinyatakan sehat dan tidak ada indikasi terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).” pungkasnya. (Bledex)

Baca Juga  Dukung Kamtibmas, Ormas Pemuda Pancasila Kunjungi Polsek Mulyorejo 

Komentar